READ.ID – Saat ini, sedang ramai soal fenomena kekinian yang sedang menjadi perdebatan publik terkait dengan Goyang THR. Ada yang berpendapat “ini kan cuma hiburan”, “bolo samua ngoni mo protes”, “kalo suka beken”, dan “ngga beda ini torang pe niat dengan goyang lo Yahudi yang ngoni tuduhkan”.
Ada juga sebagian kalangan berpendapat berbeda dan terkesan tidak menyetujui ; “so sama dg goyang lo Yahudi eh”, “sapa yang ba iko goyang itu, sama dengan Yahudi no”, hingga “tidak boleh riya kalo mo ba kase-kase, apalagi ba goyang sama dg itu Yahudi pe ba goyang”.
Saya tidak ingin terjebak dalam dua pendapat tersebut, saya ingin membacanya dalam perspektif antropologis, bagaimana orang Gorontalo memaknai soal Yahudi. Terkait goyang THR, kita tentu menunggu “instruksi”, “fatwa” dan putusan dari para ustad, kyai, ahli fikih terkait hal ini.
Dalam konteks Goyang THR, kecepatan adaptif para ahli agama cum fikih dalam merespon situasi sangat dibutuhkan, agar keterbelahan narasi publik hingga saling mencela bisa segera diatasi dan dicarikan jalan keluar. Sehingga, narasi-narasi fatwa, instruksi dan putusan ahli agama bisa menjernihkan persoalan dan menyejukkan situasi dengan cepat, apalagi momentum masih dalam suasana Idul Fitri.
Sebagai akademisi, tentu saya mencoba menambahkan perspektif dari sudut pandang antropologi. Bukan dalam “menginstruksikan” harus begini dan begitu, tapi pada konteks memberi informasi dan pemahaman mengenai sikap orang Gorontalo tentang Yahudi secara umum, hingga seperti apa sanksi sosial yang harus diterapkan.
Bagaimana Orang Gorontalo Memaknai Yahudi?
Di Gorontalo, kata “Yahudi” adalah bagian dari bahasa cacian, makian dan padanan kata “sifat” yang buruk..
Contohnya ; “Nde te Yahudi boti eh!” atau “Japotihutu madelo Yahudi yi’o botiye” atau “Bo Yahudi yi’o botiye am” atau “Jaomakeya teeya wuto’o lo Yahudi uti” dan “mahemo potolo Yahudi poli tingoli botiye am”. Bahkan ada istilah “mo mate Yahudi”.
Bagaimana seseorang atau sekelompok orang bisa dianggap atau disamakan seperti orang Yahudi di Gorontalo. Biasanya, orang atau sekelompok orang itu memiliki kebiasaan atau beraktifitas melanggar batas adab atau akhlak yang telah digariskan dalam adat-adat Gorontalo yang bersendikan Islam.
Jika orang Gorontalo telah menyamakan perilaku atau kebiasaan seseorang/sekelompok orang seperti Yahudi maka hal tersebut bisa disebut sebagai salah satu kemarahan yang level tinggi bagi orang Gorontalo. Bagi orang Gorontalo, marah yang sudah mencapai puncak disamakan dengan air yang sedang mendidih (ma lombu-lombula).
Bagaimana Sanksi Sosialnya?
Jadi, bagi orang Gorontalo, yang membuat “lombu-lombula” adalah sifat dan perilaku. Jika seseorang sudah dicap begitu, atau seperti Yahudi, maka sanksi sosialnya adalah harus dijauhi, dan dikucilkan dari pergaulan masyarakat.
Mengapa sanksinya harus dijauhi bahkan dikucilkan, sebab dianggap bisa “moombita”. Moombita atau berjangkit bukan saja untuk kategori penyakit, tapi juga perilaku yang dianggap negatif.
Karena jika levelnya telah “moombita, dikhawatirkan akan menjadi kebiasaan yang kolektif, dan dipercaya “lipu odungga lo bito” karena telah “ilo obitowa lo adati” atau “obitowa lo tadiya”.
Nah, bagi seseorang yang sudah dikucilkan dalam masyarakat sebagai akibat dari kemarahan kolektif tsrsebut, biasanya orang tersebut disarankan untuk “mobite” (berlayar/bepergian jauh).
Dari Sanksi hingga Migrasi
Mobite ada dua makna yakni mobite karena mopehu (bekerja) dan mobite karena ma ilo dungga lo wolito (sudah membuat malu keluarga). Pada makna mobite yang kedua, suasana hati dalam keadaan yang sedih.
Dalam mobite, jika seseorang pergi dalam suasana hati yang senang, maka yang berangkat tersebut akan “hepohiyonga liyo” dan keluarga ditinggal dalam “wolo-wololo” (sedih). Tetapi bagi yang mobite dalam konteks harus dijauhkan dari masyarakat, biasanya “tunu-tunuhu lo tadiya”.
Dalam konteks mobite, bagi yang mobite untuk mopehu, biasanya suatu saat akan kembali, apakah mudik lebaran atau jika keluarga ilo dungga lo pate (ada yang meninggal dalam keluarga). Tetapi bagi yang mobite karena wolito, maka orang tersebut biasanya sudah tidak akan kembali ke kampung halaman, karena selain dirinya sudah malu, juga sudah tidak diinginkan kembali oleh masyarakat.
Mengapa tidak diinginkan kembali lagi kembali ke kampung halaman? Karena dianggap bisa moombita, dan dikategorikan seperti virus penyakit.
Mobite berbeda dengan mopasiari, mondalengo, momentalo, tumete’o. Mondalengo, mopasiari, momentalo dan tumete’o itu masih dalam jarak yang terukur atau dekat. Kalau mobite, jaraknya pasti agak jauh.
Dalam tradisi migrasi Gorontalo, selain mobite, ada juga yang disebut moleleyangi atau bepergian jauh dalam rangka mencari kehidupan yang lebih layak (mo pehu). Biasanya, kalau orang yang moleleyangi, pasti akan kembali suatu saat dan dirindukan selalu oleh keluarga. Orang yang moleleyangi pun pasti turun dari rumah dengan senang hati. Bahkan, moleleyangi dibuatkan lagu tersendiri.
Jika misalnya kita banyak melihat banyak orang Gorontalo yang berada di daerah lain, bahkan hidup di sepanjang pantai Teluk Tomini hingga sampai ke Manado, Palu, Makassar, Maluku Utara, Papua, Kalimantan hingga ke Jawa, maka itu adalah bagian dari tradisi migrasi baik itu mobite maupun moleleyangi.
Pada momen Idul Fitri seperti ini menjadi waktu bagi kaum “diaspora” Gorontalo baik yang migrasi dengan jalur mobite untuk mopehu maupun moleleyangi, untuk kembali ke Gorontalo. Tapi bagi yang mobite dalam keadaan mayilolito/lo’olito, maka akan sulit untuk pulang kampung dalam situasi seperti Idul Fitri.