READ.ID – DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat paripurna ke-53 dalam rangka pembicaraan tingkat I, terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020. Sidang paripuna ini, juga dihadiri Gubernur Rusli Habibie, dan seluruh pimpinan OPD secara virtual.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf menyampaikan, dalam rapat paripurna kali ini, adalah pembahasan dokumen rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD tahun 2020. Sebab, setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka tindaklanjutnya adalah dengan melakukan rapat paripurna tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2020.
“Kami bersyukur seluruh fraksi di DPRD Provinsi telah menyampaikan pandangan umum, sehingga telah menerima laporan pertanggungjawaban tersebut, untuk dibahas sesuai dengan ketentuan yang ada di mekanisme dewan,” ungkap Paris, Senin (28/6/2021).
Sehingga, kata Paris, pada pembahasan selanjutnya dengan waktu kurang lebih satu bulan, akan dibahas bersama antara pihak TAPD dan Badan Anggaran Provinsi Gorontalo.
“Yang waktunya, akan kita jadwalkan kemudian hari. Untuk sidang paripurna terakhir akan dilaksanakan pada 19 Juli 2021,” sambung Paris.
Sementara itu, mengenai materi atau catatan dari seluruh fraksi yang disampaikan kepada pemerintah, yang meminta penjelasan, sebagian besar sudah disampaikan oleh Gubernur Rusli Habibie. Terutama, masalah kemiskinan, aset, pendidikan, serta terkait penggunaan anggaran, yang secara lengkap tertulis melalui TAPD.
“Tentunya, hal ini, akan menjadi bahan referensi kita di DPRD Provinsi Gorontalo, untuk dibahas dalam Badan Anggaran,” jelasnya.
Terhadap catatan beberapa Fraksi tersebut, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie langsung memberikan tanggapan dan jawabannya.
“Perlu saya jelaskan jika kita kaji, kemiskinan ini bukan hanya terpusat di Pemerintah Provinsi saja. Secara tidak langsung kemiskinan merupakan kontribusi dari lima Kabupaten dan satu Kota, karena masing-masing punya APBD. Sehingga sangat rancu jika kemiskinan yang ada di Kabupaten/Kota seperti hanya diakumulasi menjadi kemiskinan di provinsi,”kata Rusli.
Namun lebih dari itu Rusli menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah bersedia menerima dan memberikan catatan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020. Rusli menilai hal ini akan menjadi tolak ukur kinerja jajaranya semakin baik kedepannya.
“Terimakasih atas apresiasi seluruh fraksi terhadap laporan keuangan Provinsi Gorontalo TA 2020. Atas rekomendasi dan saran-saran perbaikan, selanjutnya akan kami sampaikan secara tertulis kepada pimpinan tertinggi DPRD. Mohon maaf sekali lagi kinerja saya dan teman-teman di Pemprov Gorontalo belum memuaskan, karena kami memang bukan alat pemuas. Dan semoga tanggapan tertulis kami akan mendapatkan persamaan persepsi dan interpretasi dengan teman-teman di DPRD,” tutupnya.
Secara umum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 ini, memuat lima aspek penting yakni pendapatan daerah, belanja daerah, surplus/defisit dan silfa. Ada juga menyangkut aset serta kewajiban dan ekuitas.
(Rinto/Read)