JAKARTA, Read.id – Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (Uhamka) telah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia. SK bernomor 494/E/O/2021 ini tentang izin pembukaan program studi (Prodi) doktor pendidikan bahasa Indonesia.
Pihak Uhamka mengklain, kabar baik tersebut mengungkapkan bahwa Uhamka secara resmi telah memiliki Prodi Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia yang pertama di DKI Jakarta. Proses penyerahan SK itu dilakukan oleh Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III Agus Setyo Budi kepada Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro yang didampingi Badan Pembina Harian (BPH).
“Dengan adanya program studi Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia di Uhamka ini tentu akan membantu LLDIKTI wilayah III untuk memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU) kami, dan juga semangat bersama untuk terus berlomba-lomba dalam kebaikan,” kata Agus, dalam acara yang digelar pada Senin, 22 Nopember 2021.
Adapun Rektor Uhamka, Gunawan Suryoputro ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah lama menanti kabar baik ini. “Alhamdulillah, kami Uhamka sudah lama menunggu kabar baik ini dan kebetulan bertepatan dengan Milad Uhamka ke-64. Tentu ini menjadi kado istimewa bagi kami sebagai universitas pertama di DKI Jakarta yang memiliki Program Studi Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia,” tutur Gunawan.
Atas capaian hal itu, Gunawan siap menjalankan amanah pemerintah melalui Mendikbudristek. “Insya Allah kami siap menjalankan amanah pemerintah ini melalui mas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kami memiliki komitmen pada mutu pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, dan sosial,” kata Gunawan.
Komitmen itu untuk mewujudkan peradaban berkemajuan. Terlebih, visi Uhamka sebagai kampus yang mewujudkan propethic teaching university membawanya untuk terus berinovasi dan bergerak maju menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Gunawan menambahkan bahwa jumlah doktor di Indonesia masih sedikit. Bahkan, dosen yang bergelar S3 pun masih belum mampu memenuhi target 21% atau sekitar 58.000 dosen yang bergelar doctor, apalagi yang bukan dosen atau doktor dalam ilmu Pendidikan Bahasa Indonesia yang masih sangat minim serta akan mempengaruhi kualitas pendidikan,” katanya, menegaskan.(Budi Gunawan)