Uji Coba Satu Arah, Kemacetan Berkurang di Jalur UNG-RRI

Kemacetan Berkurang di UNG-RRI
Hari kedua uji coba sistem satu arah di jalan Yusuf Tilandatu (Ex jalan Sudirman), kemacetan terlihat berkurang di jalur depan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menuju Radio Republik Indonesia (RRI) Gorontalo, Rabu (08/01).
banner 468x60

READ.ID – Hari kedua uji coba sistem satu arah di jalan Yusuf Tilandatu (Ex jalan Sudirman), kemacetan terlihat berkurang di jalur depan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menuju Radio Republik Indonesia (RRI) Gorontalo, Rabu (08/01).

Kepala bidang lalulintas dan angkutan dinas perhubungan Kota Gorontalo, Nurhediyanti Tome mengungkapkan, uji coba rekayasa lalulintas satu arah tersebut mulai terlihat hasil positifnya, walaupun masih ada sejumlah pengendara yang melanggarnya.


banner 468x60

“Maklum, memang di hari kedua tahap uji coba ini masih ada pengendara tiga sampai empat pengendara yang melanggar. Namun, sudah terbilang baik karena sudah menguragi volume kenderaan yang biasanya memadati jalur ini, tapi kini sudah tidak terlihat lagi. Artinya kemacetan sudah tidak ada lagi, bahkan jalan sudah renggang,” ungkap Nurhediyanti.

Ia juga menyampaikan, untuk membantu masyarakat mempermudah melihat tanda larangan satu arah, pihaknya telah memasang baliho tanda larangan di titik-titik jalur masuk.

“Kami telah memasang tanda larangan disetiap titik jalur masuk. Disitu juga tertulis pesan-pesan tanda larangan, jadi tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk melanggar,” Tegasnya.

Uji coba sistem satu arah, kata Nurhediyanti, akan berlangsung hingga satu bulan kedepan, dan akan selalu dilakukan pengawasan setiap harinya. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa, pemberlakuan satu jalur di Kota Gorontalo akan ada dibeberapa titik jalan, tapi masih dalam proses atau bertahap.

“Memang ada jalur selanjutnya yang akan kami berlakukan sistem satu jalur, tapi setelah disini sudah berhasil, baru akan berpindah. Jadi, kami berencana akan lanjutkan ke kawasan karsa setelah dari sini. Sebenarnya, ada banyak yang kami berlakukan seperti yang di depan hypermart Gorontalo mall, tapi kewenangannya bukan jalan kota,” pungkasnya. (Jeff/Read.id)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90