UNG Berlakukan Kebijakan Bekerja Dari Rumah

READ.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) akan memberlakukan kebijakan Bekerja Dari Rumah (BDR) yang dimulai pada 21 Juni sampai dengan 2 Juli 2021.

Rektor UNG Dr. Eduart Wolok, ST., MT., mengatakan bahwa pemberlakuan BDR tersebut berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2021, yang dikeluarkan pada 18 Juni 2021.

Meskipun memberlakukan BDR, Rektor UNG memastikan pelayanan administrasi perkantoran tetap terus berlangsung dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.

“Pemberlakukan Bekerja Dari Rumah akan lebih diperketat, dengan membatasi paling banyak lima puluh persen dari jumlah pegawai pada tiap-tiap unit kerja,” ujar Rektor UNG.

Menurutnya, bagi pegawai yang bekerja di kantor, wajib melaksanakan pola hidup bersih dan sehat, serta mematuhi prinsip 3M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer, dan menjaga jarak.

“Pada saat ini, kegiatan perkuliahan semester genap telah selesai. Adapun proses registrasi bagi mahasiswa baru melalui jalur SBMPTN yang berada di luar daerah akan dilakukan secara daring untuk menghindari kerumunan,” tandasnya.

(Setiawan/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version