READ.ID – Sebagai salah satu institusi pemerintah, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik.
Wujud upaya UNG tersebut dengan melakukan kolaborasi dengan Ombudsman RI selaku Lembaga Negara yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Kerjasama UNG dan Ombudsman RI ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Undestanding (MoU) antara Rektor UNG Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T, M.T, dengan Ketua Ombudsman RI yang diwakili Yeka Hendra Fatika selaku anggota Ombudsman RI.
Rektor UNG Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T, M.T mengungkapkan, melalui MoU dengan Ombudsman RI dapat melahirkan output penting yang diharapkan, yakni berupa peningkatan kualitas layanan publik UNG.
“Karena sebagai institusi pemerintah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat luas, tentunya menuntut UNG untuk bisa secara optimal memberikan layanan terbaik khususnya bagi para mahasiswa,” ungkap Eduart Wolok.
Menurut Eduart Wolok, UNG sebagai institusi berstatus Badan Layanan Umum saat ini titik beratnya ada pada kualitas layanan publik.
Olehnya dengan kemitraan bersama Ombudsman RI akan semakin mendorong UNG, untuk bisa menjadi lebih baik dalam memberikan layanan publik kedepannya.
“Apalagi layanan diera pandemi saat ini sedikit berbeda, namun output yang dihasilkan tetap sama yakni masyarakat harus tetap mendapatkan layanan dan kepuasan. Sehingga UNG dituntut untuk terus berkreasi dan berinovasi, agar layanan yang diberikan diera new normal dapat menghasilkan output yang diharapkan,” harap Eduart.
Sementara itu anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menuturukan, saat ini banyak tuntutan bagi aparatur pemerintah dapat melaksanakan layanan publik yang baik.
Salah satu cara mewujudkannya yakni dengan menerapkan standar layanan public yang ada pada masing-masing institusi.
“Jika standar layanan tersebut dapat diterapkan, maka tentunya kualitas layanan dapat terlaksana dengan baik dan akan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” pungkasnya.