READ.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi menjatuhkan sanksi akademik kepada sembilan mahasiswa panitia Diksar Mapala Butaiyo Nusa yang berujung pada meninggalnya mahasiswa baru, Jaksen. Sanksi berupa skorsing ini diberikan mulai dari satu hingga dua semester, terhitung sejak semester berjalan.
Rektor UNG, Eduart Wolok, mengatakan sanksi tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari investigasi di tingkat fakultas. Hasil temuan itu kemudian dijadikan dasar keputusan oleh pihak rektorat.
“Kami sudah memutuskan, panitia dikenakan skorsing 1 sampai 2 semester. Itu sanksi akademik awal,” ungkapnya, pada Rabu (01/10).
Eduart menegaskan, keputusan tersebut menunjukkan bahwa kampus serius menangani kasus ini. Ia menyebut bahwa langkah awal ini bukan akhir, sebab proses pengusutan masih akan terus berlanjut.
Eduart menambahkan bahwa pihak UNG juga memutuskan membentuk tim investigasi baru di tingkat universitas. Tim ini akan diperluas dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk perwakilan keluarga korban.
“Tujuannya agar hasil investigasi lebih objektif, sehingga keputusan yang diambil benar-benar adil,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan tim investigasi universitas penting untuk memvalidasi temuan fakultas. Dengan begitu, sanksi yang dijatuhkan nantinya memiliki legitimasi yang lebih kuat.
Eduart menambahkan bahwa proses investigasi internal kampus berjalan paralel dengan penyelidikan pidana oleh kepolisian.
“Baik sanksi administratif di kampus maupun proses hukum pidana tetap berjalan bersamaan,” pungkasnya.