UNG Luncurkan Aplikasi Monitoring Pemberlakuan PSBB

banner 468x60

READ.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Luncurkan aplikasi monitoring pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (04/5).

Rektor UNG, Dr. Eduart Wolok mengatakan bahwa, aplikasi itu dirancang oleh Covid-19 Crisis Center UNG sebagai kontribusi perguruan tinggi dalam membantu pemerintah daerah. UNG akan menyampaikan aplikasi ini ke Gubernur Gorontalo untuk bisa dijadikan instrumen monitoring.


banner 468x60

“Aplikasi ini untuk sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai PSBB pada pasal 4 ayat D. Aplikasi ini bisa berguna untuk mengevaluasi jumlah pelanggaran dalam masa pemberlakuan PSBB,” ujar Eduart, saat diwawancarai.

Eduart menerangkan bahwa, aplikasi ini akan menjadi pegangan bagi aparat penegak hukum yang memantau pelaksanaan PSBB, seperti TNI, Polri dan Satpol PP di masing-masing pemerintah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Gorontalo.

“Pengguna aplikasi ini akan mencatat mulai dari waktu pelanggaran, nama, foto ktp, foto kendaraan, foto nomor kendaraan, jenis kendaraan dan keterangan pelanggaran. Nanti kami akan membantu dalam analisis data sehingga bisa menjadi bahan evaluasi pelaksanaan PSBB,” ujarnya.

Eduart menambahkan bahwa pelaksanaan yang telah dicanangkan pada tanggal 4 Mei 2020 kemarin mesti disukseskan secara bersama-sama. Sebab, jika pelaksanaan PSBB ini tidak maksimal dan kemungkinan gagal, maka akan mahal harga yang harus dibayar semua rakyat.

Izin penerapan PSBB pun terang Eduart sulit didapatkan, namun karena kolaborasi semua tokoh Gorontalo, Pemerintah Pusat langsung memberi izin penerapan PSBB di Gorontalo.

Sebelumnya, pemberlakuan PSBB di Provinsi Gorontalo telah diteken melalui Surat Keputusan Gubernur Goorontalo No. 152/33/V/2020 dan Peraturan Gubernur No. 15 Tahun 2020 yang mulai berlaku pada Senin 4 mei 2020. (/Aprie/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90