READ.ID,- Dalam upaya meningkatkan kualitas penelitian, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) secara resmi meluncurkan Buku Panduan Penelitian 2025. Acara peluncuran ini berlangsung pada Selasa (11/3) di Aula Rektorat UNG dan dihadiri oleh Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., serta jajaran pimpinan fakultas, jurusan, dan program studi di lingkungan UNG.
Peluncuran buku ini dirangkaikan dengan sosialisasi panduan penelitian kepada seluruh jajaran pimpinan akademik. Kepala LPPM UNG, Prof. Lanto Ningrayati Amali, S.Kom., M.Kom., Ph.D., menegaskan bahwa panduan penelitian ini merupakan langkah strategis untuk memberikan arah yang lebih terstruktur bagi para peneliti di UNG. Dengan adanya panduan ini, diharapkan setiap penelitian yang dilakukan memiliki standar yang seragam, sehingga mampu menghasilkan output penelitian yang lebih berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Ini akan menjadi pedoman bersama bagi para dosen dalam menjalankan kegiatan penelitian. Semoga kehadiran buku panduan penelitian ini dapat memacu semangat peneliti untuk berinovasi dan menghasilkan penelitian yang berkontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Prof. Lanto.
Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., menyampaikan bahwa peningkatan kualitas penelitian merupakan salah satu fokus utama UNG. Dengan adanya panduan penelitian yang lebih terstruktur, diharapkan UNG dapat semakin berperan dalam menghasilkan inovasi serta publikasi ilmiah yang bermutu.
“UNG terus berkomitmen untuk mendorong riset yang berkualitas dengan menetapkan standar penelitian yang jelas. Dengan adanya pedoman ini, jumlah dan kualitas penelitian yang dihasilkan oleh sivitas akademika UNG diharapkan terus meningkat, sehingga memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Buku Panduan Penelitian 2025 ini diharapkan dapat menjadi acuan utama bagi dosen dan peneliti dalam menyusun dan melaksanakan penelitian yang sesuai dengan standar akademik yang telah ditetapkan. Dengan adanya kebijakan ini, UNG semakin memperkuat perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang berorientasi pada penelitian dan inovasi demi kemajuan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.