READ.ID – Sebagai perguruan tinggi yang berada di wilayah hukum adat, UNG melalui fakultas hukum diharapkan dapat berperan dalam mendorong nilai-nilai lokal dapat terakomodir dalam KUHP baru.
Hal ini diungkapkan wakil rektor bidang kerjasama, perencanaan dan sistem informasi saat membuka webinar nasional dengan tema eksistensi nilai-nilai lokal dalam KUHP nasional, Rabu (24/5).
“UNG dalam kedudukannya sebagai salah satu Universitas yang berdiri di atas wilayah hukum adat, diharapkan dapat menjadi pionir ataupun lokomotif yang akan menarik agar nantinya nilai-nilai lokal tersebut dapat terakomodir dalam KUHP,” ungkap Karmila.
Selain sebagai pionir, UNG sebagai lembaga akademik diharapkan dapat berperan sebagai pusat keilmuan, sehingga kajian maupun analisa terhadap nilai-nilai lokal tersebut harus dimulai dari kampus kerakyatan UNG.
Menurutnya living law yang ada di Gorontalo belum tentu berlaku pada daerah lainnya, sehingga kajian yang dilakukan akademisi perguruan tinggi sangatlah penting. Khusus Gorontalo sendiri harus dapat dimulai dengan mengidentifikasi hukum adat, mencatat, mengolah kemudian membuat dokumen yang jelas.
“Agar nantinya ada kejelasan dan ketepatan ketika berusaha mengintegrasikannya dalam KUHP baru. UNG melalui fakultas hukum telah memulai langkah tersebut dengan melaksanakan webinar ini,” terangnya.