READ.ID – Dalam memperkuat kekuatan Integritas di lingkungan kampus, Universitas Negeri Gorontalo menggelar Sosialisasi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi pada Jum’at (3/5).
Sosialisasi yang betrumped di Ruang Sidang Lantai 4 Rektorat UNG itu diikuti oleh para pimpinan fakultas, pimpinan lembaga hingga dosen juga tenaga kependidikan yang ada di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo.
Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah langkah konkret dalam mengakselerasi pencapaian program kerja Reformasi Birokrasi pada unit kerja. Hal ini berdasarkan aturan KEPMENDIKBUDRISTEK Nomor 228/0/2023 tentang Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK di Lingkungan Kemendikbudristek Tahun 2023.
Tim Reformasi Birokrasi Ditjen Diktiristek, Mohamad Ali Akbar mengatakan, ada enam area perubahan dalam zona integritas yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan, panguatan akuntabilitas kinerja, penataan sistem manajemen SDM, penataan tata tata laksana, dan perubahan manajemen.
Dirinya pun menuturkan fokus sasaran zona integritas ada 3 mencakup Integritas, dalam hal ini fokus dalam pencegahan KKN melalui pengendalian dan pengawasan internal terhadap seluruh resiko penyimpangan integritas, Pelayanan Publik Prima dimana ini fokusnya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mendorong kepuasan penerima layanan, serta Kapabilitas untuk mengoptimalkan kinerja unit kerja dengan melakukan dan meningkatkan kualitas manajemen kinerja.
Hal itu tentu sesuai dengan strategi pembangunan zona integritas di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo berdasarkan visi, misi, dan tujuan yang ingin dicapai yakni terwujudnya UNG yang unggul dan berdaya saing di kawasan Timur Indonesia dengan tetap mengedepankan Kebijakan/Strategi, Program juga Kinerja Kegiatan.
Ada lima langkah Strategi dalam Membangun Zona Integritas yaitu Komitmen pimpinan, Kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam hal pelayanan, Program yang menyentuh masyarakat, Monitoring dan evaluasi serta Manajemen media. Kelima strategi ini adalah langkah tanggap penanganan dalam hal membangun zona integritas (ZI).
Di akhir sosialisasi Mohamad Ali Akbar, selaku Tim Reformasi Birokrasi Ditjen Diktiristek juga turut membagi statementnya terhadap (ZI).
“Membangun Zona Integritas pasti akan banyak hambatan yang ditemui, namun adanya hambatan-hambatan itu menjadi langkah awal bagaimana kita mau dan konsisten untuk menerapkan strategi dalam membangun zona integritas”, ujarnya.
Sosialisasi kali ini menghadirkan tim reformasi birokrasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi sebagai narasumber utama.