Upaya Pencegahan Kerusakan Hutan di Gorontalo

Kerusakan Hutan

READ.ID – Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sulawesi berkomitmen untuk membangun sinergitas dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya mencegah kerusakan lingkungan hidup dan kehutanan di Provinsi Gorontalo.

“Kami berkomitmen untuk mencegah dan menurunkan tingkat kerusakan lingkungan dan hutan di Gorontalo,” kata Kepala BPPHLHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan, saat bertemu dengan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di ruang kerja Wagub, Rabu (23/9/2020).


banner 468x60

Dodi menjelaskan, BPPHLHK yang berada di bawah Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempunyai tugas yang terkait dengan pengamanan, pengawasan, serta penyidikan terhadap tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan. Terkait hal itu, Dodi menegaskan akan mempelajari dan meneliti penyebab terjadinya bencana banjir bandang yang melanda wilayah Kabupaten Bone Bolango beberapa waktu lalu.

“Kita akan menindaklanjuti bencana yang terjadi di Gorontalo, bila ada tindak pidana yang mengakibatkan kerusakan hutan seperti ilegal loging ataupun pertambangan tanpa izin, kita akan tindaki sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat, ayo hentikan pengrusakan lingkungan dan hutan agar bencana tidak terjadi lagi,” imbuh Dodi.

Pada kesempatan itu Wagub Idris Rahim yang didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungah Hidup dan Kehutanan, Faisal Lamakaraka, mengapresiasi komitmen BPPHLHK Wilayah Sulawesi untuk mencegah kerusakan lingkungan dan hutan di Gorontalo. Wagub berharap, BPPHLHK dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan lingkungan hidup dan hutan yang lestari.

“Pemprov Gorontalo telah menetapkan delapan program unggulan, salah satunya adalah lingkungan yang lebih lestari. Untuk itu perlu dukungan semua pihak, termasuk BPPHLHK. Saya berharap tingkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pihak untuk mencegah kerusakan lingkungan dan hutan,” tandas Wagub Idris Rahim.

(Adv/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90