READ.ID – Antrean panjang kendaraan di SPBU Matali sering kali menyebabkan kemacetan di Jalan K.S Tubun Matali, Kotamobagu. Untuk itu, Pemerintah Kelurahan Matali, Komunitas Dump Truck Bersahabat Kotamobagu-BMR, dan pihak SPBU duduk bersama mencari jalan keluar dalam pertemuan yang digelar pada Sabtu (3/10/2026) malam.
Dalam pertemuan tersebut disepakati dua poin yang bertujuan untuk mengurai kemacetan di salah satu jalur sibuk Kotamobagu itu. Poin-poin kesepakatan terkait dengan pemindahan jalur antrean, pembagian nomor antrean, dan pembagian kuota BBM.
Lurah Matali, Rafik Alamri mengatakan, antrean mobil yang menggunakana badan jalan merupakan salah satu hal yang menjadi keluhan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
“Persoalan antrean di SPBU Matali ini sudah berlangsung lama. Kemacetan ini mengganggu ketertiban umum apalagi di waktu pagi hari,” ucapnya sesaat usai pertemuan.
Untuk itulah pihaknya memfasilitasi pertemuan tersebut agar menemukan jalan keluar dengan menawarkan opsi agar jalur antrean yang semula berada di badan jalan agar dipindahkan ke lingkar Lapangan Nunuk.
Untuk turut mengatur antrean, pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari para pemuda di Kelurahan Matali. Melalui mekanisme tersebut, ia menegaskan, tak boleh ada calo antrean maupun pungutan kepada sopir agar didahulukan dalam antrean.
Jika ada oknum yang melakukan pungutan dalam antrean, ia meminta para sopir untuk segera melapor ke pihaknya.
“Kalau ada oknum dari Matali yang melakukan pungli, segera laporkan ke saya,” tegasnya.
Direktur SPBU Matali, Franky Pandelaki menjelaskan perihal pembagian kuota pembagian BBM yang per harinya sebesar 8000 liter. Adapun pembagian kuota, yakni 40 nomor untuk mobil pekerja dan 45 nomor untuk mobil umum. Selebihnya diperuntukkan bagi kendaraan prioritas seperti Pemadam Kebakaran, dan sebagainya.
Franky menjamin dengan pembagian kuota tersebut semua kendaraan akan mendapatkan jatah BBM yang dibutuhkan.
“Ketika sudah diberikan nomor antrean sudah pasti itu akan terlayani semua,” ucapnya.
Ketua Komunitas Dump Truck Bersahabat Kotamobagu-BMR, Sarjan Korompot, menyambut baik hasil kesepakatan tersebut. Ia juga mengapresiasi kepada Lurah Matali dan pihak SPBU Matali yang telah mendengarkan aspirasi para sopir dump truck.
Ia menegaskan, tidak boleh ada mobil yang memotong jalur antrean meski itu merupakan mobil yang terdaftar dalam komunitas yang diketuainya. Ia meminta seluruh anggota komunitas agar menaati poin-poin kesepakatan bersama tersebut.
“Tetap jaga komitmen sesuai kesepakatan,” singkatnya.
Pertemuan yang juga dihadiri Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kesbangpol, serta Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Kotamobagu itu menghasilkan beberapa kesepakatan, yakni pemindahan jalur antrean ke lingkar Lapangan Nunuk Matali yang lalu lintasnya tidak ramai, pembagian nomor antrean hanya diberikan bagi mobil yang telah berada di jalur antrean, dan pembagian kuota bagi mobil pekerja (dump truck) dan kendaraan umum.









