READ.ID – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gorontalo tahun anggaran 2025, Senin (16/3/2026).
Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Gorontalo dan dihadiri oleh pihak eksekutif dan legislatif.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengatakan bahwa dokumen LKPJ dari Wali Kota sudah diterima oleh DPRD.
“Dan laporannya kita telah terima, yang InsyaAllah kita akan lanjutkan dengan pembentukan pansus untuk bagaimana membahas LKPJ tahun 2025. Yang insyaallah setelah lebaran kita akan bentuk pansusnya dan akan kita bahas,” ungkapnya.
Menurut Irwan, sesuai aturan yang berlaku, DPRD memiliki waktu selama 30 hari untuk membahas dokumen LKPJ yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa rapat paripurna berjalan dengan lancar meskipun saat ini sebagian kegiatan pemerintahan dilakukan dengan sistem Work From Anywhere (WFA).
Selain membahas LKPJ, DPRD juga menyoroti beberapa hal yang disampaikan oleh pemerintah daerah, seperti kondisi ekonomi dan angka kemiskinan di Kota Gorontalo.
Irwan mengatakan bahwa keberhasilan pemerintah daerah dapat dilihat dari upaya menurunkan angka kemiskinan dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.











