READ.ID – Usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Kota Gorontalo tahun 2022 telah memperoleh persetujuan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini berdasarkan surat persetujuan kemendagri dengan Nomor 900/6641/Keuda, Rabu, (23/3/2022).
“Alhamdulillah, hari ini Kemendagri telah mengeluarkan surat persetujuan tentang pembayaran TPP Kota Gorontalo, selanjutnya kita akan melakukan fasilitasi ke pemerintah provinsi gorontalo terkait dengan dasar pembayaran TPP tahun 2022 dan juga syarat persetujuan dari kemendagri tersebut, ” ungkap Kepala Badan (Kaban) Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, saat diwawancarai.
Nuryanto mengatakan, proses tagihan dari OPD sudah bisa dilakukan, dengan berkoordinasi terlebih dahulu di Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo. Hal ini dilakukan untuk mencetak daftar pembayaran sesuai dengan aplikasi yang ada di BKPP.
“Setelah dicetak, maka OPD sudah bisa melakukan permintaan pembayaran di Badan Keuangan Kota Gorontalo sesuai daftar Yang direkomendasikan BKPP, ” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk mempercepat pembayaran, prosesnya sudah bisa dilaksanakan mulai besok. Begitupun untuk pembayaran THR dan gaji tiga belas, kata Nuryanto.
Ia pun menegaskan, untuk dana pembayaran THR dan gaji tiga belas juga sudah ada di rekening kas daerah.
“Hanya saja, kita masih menunggu peraturan pemerintah terkait dengan pembayaran THR dan gaji 13”, tegasnya.
Pihaknya menambahkan, terkait besaran pembayaran TPP masih tetap sama dengan tahun sebelumnya. Sebab, saat ini masih dalam masa pandemi covid 19, dimana semua sektor termasuk ekonomi belum berjalan normal.
“Kita belum menaikkan TPP, jumlah masih sama dengan yang lalu. tapi akan langsung dicairkan untuk dua bulan yaitu Januari dan Februari”, terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Marten Taha berpesan agar uang yang diterima oleh para PNS dapat digunakan sebaik mungkin, mengingat tidak lama lagi akan memasuki bulan Ramadhan.
“Insha allah bulan Maret nanti pembayaran TPP akan kembali normal”, ucap Wali Kota.
Wali Kota menyebut, keterlambatan tersebut ini bukan untuk disengaja.
“Memang sudah cukup lama kita ajukan, hanya masalahnya proses persetujuan itu ada di kemendagri dan kementrian keuangan. Jadi bukan Pemkot Gorontalo yang memperlambat, tapi semua harus melalui prosedur dan mekanisme”, tutup Wali Kota dua periode ini. (Rls /Read)