Utamakan Keselamatan, Tak Hanya Masyarakat PGP Bahkan Larang Karyawan Mereka Masuk Area Pertambangan

READ.ID – Pani Gold Project (PGP) adalah proyek pertambangan emas yang saat ini tengah beroperasi di wilayah Gunung Pani, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Namun, perjalan poyek pertambangan emas yang saat ini berada di tahap konstruksi fasilitas pengolahan dan fasilitas pendukung lainnya tersebut, tak ayal menemui beberapa persoalan.

Hal tersebut terbukti, dengan adanya kunjungan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato. Dimana, berdasarkan keluhan masyarakat mereka mempertanyakan mengapa warga tidak dapat melintasi area pertambangan dan apakah ada alternatif lain yang disediakan.

Menjawab keluahan masyarakat, pihak manejemen PGP mengajak anggota DPRD menyaksikan secara langsung kegiatan dan lalu lalang alat berat, dan menjelaskan terkait perkembangan proyek.

Diketahui, sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) dan PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), bagian dari Pani Gold Project, wajib mengikuti aturan perundang-undangan dalam hal ini mengutamakan keselamatan (safety).

Itulah mengapa pengelola tambang memiliki dan melaksanakan aturan yang ketat atau golden rules yang tujuannya adalah untuk mempertahankan Zero LTI (lost time injury) atau nihil kecelakaan.

Selanjutnya, Anggota DPRD juga diperlihatkan, hilir mudik kendaraan alat berat dan juga adanya potensi material jatuh dari bagian atas tebing. Tentunya, tidak sembarang orang bisa masuk ke area tersebut karena sangat berbahaya.

Berdasarkan hal itu, tidak hanya masyarakat bahkan karyawan yang tidak berkepentingan tidak diperbolehkan memasuki area tersebut. Hal itu untuk mencegah potensi kecelakaan.

Mining Manager Pani Gold Project, David Littik lebih menjelaskan, bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pihak perusahaan diwajibkan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dalam pelaksanaan proyek.

“Oleh karena itu, hanya pihak-pihak yang punya otoritas diizinkan untuk melintas di area proyek untuk mencegah dan meminimalisir potensi kecelakaan,”pungkasnya

Baca berita kami lainnya di