READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menyikapi soal kebijakan Vaksin sebagai syarat untuk siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming mengatakan, semua siswa haruslah merasakan PTM itu, tetapi lanjutnya harus melihat perkembangan Covid-19 di kota Gorontalo sendiri.
“usahakan semua siswa dapat mengikuti pembelajaran secara luring ini, akan tetapi harus dilihat dulu perkembangan Covid apakah bisa dilaksanakan atau tidak” ungkap Darmawan Duming
Sementara itu salah satu orang tua siswa, Lola Pitaloka Ahmad yang hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengatakan, bahwa ia berharap agar pemerintah Kota Gorontalo dalam hal ini Dinas Pendidikan agar dapat mencabut kebijakan yang dibuat.
Pasalnya, ia mengatakan, adapun sisa dari siswa yang tidak di vaksin lebih sedikit daripada yang sudah divaksin, olehnya ia berharap Dinas Pendidikan dapat merevisi kembali kebijakan tersebut.
“Paling cuman sekitar 3 atau 4 orang yang tidak divaksin dalam satu kelas, tentunya ini dapat dipertimbangkan untuk bisa mengikuti PTM, karna saya rasa jika hanya sedikit tidak terlalu berdampak yang sudah divaksin” ungkap Lola Pitaloka Ahmad
Disamping itu, Kepala Dinas Pendidikan Lukman Kasim membeberkan bahwa kebijakan yang ia buat adalah berdasarkan keputusan bersama empat kementerian, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Kesehatan tertanggal 21 Desember 2021.
Ia juga menuturkan bahwa kebijakan itu telah ia buat berdasarkan pertimbangan dari beberapa pihak terkait, dan juga demi keselamatan peserta didik yang ada di kota Gorontalo
“Saya tidak sembarangan membuat sebuah kebijakan, kebijakan tersebut sesuai dengan ragulasi yang ada” Pungkasnya