READ.ID – Proses penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Gorontalo mulai memasuki tahap penting. Setelah penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kota Gorontalo dan Kementerian Agama (Kemenag) RI, kini kegiatan validasi terjemahan resmi digelar di Ballroom Hotel Grand Q, Rabu (20/08).
Kepala Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan Sekjen Kemenag RI, Muhammad Sidik Sisdiyanto, menegaskan bahwa validasi menjadi tahapan krusial dalam memastikan kualitas terjemahan.
“Tujuannya adalah memastikan hasil terjemah sesuai dengan kaidah ulumul Qur’an, sekaligus memperhatikan bahasa daerah serta budaya masyarakat penuturnya,” jelas Sidik.
Menurutnya, Al-Qur’an terjemah bahasa daerah bukan hanya sekadar karya akademik, tetapi juga sarana mendekatkan umat dengan kitab sucinya. Di Gorontalo yang mayoritas penduduknya muslim, Sidik berharap terjemahan ini dapat memperkuat pemahaman, meningkatkan keimanan, sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan.
“Jika masyarakat lebih dekat dengan Al-Qur’an, maka akan lahir masyarakat yang sholeh, damai, toleran, dan bahagia,” ujarnya.
Selain itu, Sidik menekankan bahwa inisiatif penerjemahan ini juga berperan melindungi bahasa daerah dari kepunahan. Ia mengingatkan, Indonesia memiliki lebih dari 700 bahasa daerah, sebagian besar di antaranya terancam punah karena tidak lagi dituturkan.
“Bahasa daerah adalah identitas budaya. Jika tidak digunakan, maka identitas itu perlahan terkikis,” tegasnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa validasi terjemahan Al-Qur’an bahasa Gorontalo akan berlangsung beberapa bulan ke depan, sebelum akhirnya didigitalisasi agar dapat diakses lebih luas.
“Setelah rampung, kami berharap pemerintah daerah dapat bersama-sama mencetak dan mendistribusikan Al-Qur’an terjemah bahasa Gorontalo ini ke masjid, majelis taklim, madrasah, pesantren, TPA, hingga komunitas muslim di Gorontalo,” pungkas Sidik.