READ.ID – Vicky Prasetyo gagal menjadi calon Wakil Bupati Pohuwato setelah KPU setempat meneliti dokumen formulir syarat calon perseorangan, Pilkada 2020.
Ketua KPU Pohuwato Rinto Ali mengatakan bahwa, untuk bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Salahudin Pakaya – Vicky Prasetyo, syarat minimal dukungan tidak mencapai batas minimun yang ditetapkan.
“Untuk pasangan calon Salahudin Pakaya – Vicky Prasetyo, tidak memenuhi syarat dukungan, sehingga statusnya ditolak,” Kata Rinto Ali.
Tidak hanya itu, KPU Pohuwato juga menolak pasangan calon Yusuf Mbuinga – Ismail Abas, karena jumlah dukungan yang diserahkan tidak memenuhi batas minimal.
Selanjutnya KPU Pohuwato akan menindaklanjuti ke tahap administrasi untuk tiga bakal pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat.
Yaitu Amin Haras-Zunaidi Z. Hasan, Ibrahim Bouty – Miswar Yunus, dan Hamdi A – Zairin T.D.M.
Sebelumnya, pasangan calon Salahudin Pakaya – Vicky Prasetyo sudah melakukan konsultasi ke KPU Pohuwato terkait dokumen syarat calon, namun akhirnya pasangan ini gagal menjadi calon. (RL/Read)