READ.ID – Viryan Aziz menyebut saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang melaksanakan uji coba e-rekap atau sistem rekapitulasi hasil perolehan secara elektronik pada Pilkada 2020.
Hal itu ini disampaikannya saat menjadi pembicara pada kegiatan sosialisasi peran perempuan dalam meningkatkan partisipasi pemilih yang dilaksanakan KPU Kabupaten Gorontalo.
“Kami sedang menyiapkan sistem rekapitulasi sistem informasi rekapitulasi elektronik atau biasa disebut dengan e-rekap hari ini di Jakarta dilakukan simulasi,” kata Viryan di Rumah Adat Kabupaten Gorontao, Selasa (25/08/2020).
Ia menjelaskan e-rekap itu bisa menjadi alat bantu di daerah. Karena dalam pelaksanaannya, suara suara bisa langsung dikirim melalui aplikasi tersebut dengan cara memfoto-nya.
“Ini adalah hal baru yang dilakukan KPU RI, makanya terus dilakukan uji coba agar saat penggunaannya nanti tidak terjadi kesalahan,” ucapnya.
Viryan Aziz mengungkapkan kalau ada daerah yang terpilih menjadi pilot project atau proyek percontohan, makatidak ada lagi rekapitulasi di tingkat kecamatan. Namun, hasil perolehan suara bisa langsung difoto kemudian dikirim ke server KPU RI.
Pada kesempatan itu, dirinya menyebut Gorontalo adalah salah satu provinsi terbaik dalam pengelolaan daftar pemilih. Ia pun mengapresiasi capaian tersebut.
Viryan juga menjelaskan mengenai syarat calon pada perhelatan Pilkada yang wajib melakukan swab test. Akan tetapi ia pun memastikan hasil dari test itu tidak akan sama sekali berpengaruh terhadap proses pendaftaran nanti.
“Dalam proses pemeriksaan kesehatan perlu didahului dengan tes swab. Jika negatif, maka melakukan pemeriksaan lainnya seperti standar tapi kalau sedang sakit di tunggu dulu sampai sembuh kira-kira seperti itu,” tandas Viryan Aziz.
(Aden/RL/Read)