READ.ID – Terkait mewabahnya Virus Corona atau Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum putuskan tunda tahapan Pilkada 2020.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, hari ini KPU RI masih melakukan rapat pleno menyikapi pendemi virus corona.
“Baru hari ini dilakukan pembahasan oleh KPU RI, kami di daerah belum mengetahui seperti apa penyesuaian tata kerja ditengah mewabahnya virus corona,” Kata Fadliyanto Koem.
Terkait wabah virus corona apakah tunda tahapan Pilkada, dengan tegas Fadliyanto mengatakan bahwa dirinya masih menunggu petunjuk dari rapat pleno yang digelar di KPU RI.
Pemerintah telah menetapkan Wabah Corona Virus atau Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
Status tersebut diumumkan, pada Sabtu sore (14/3) oleh Presiden melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo di Gedung BNPB.