READ.ID – Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Gorontalo Utara, harus diklaster sesuai dengan klasifikasinya masing-masing termasuk menurut bentuk usaha.
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu usai melakukan peninjauan atau sejenis inspeksi mendadak ke sejumlah BUMDes yang ada.
Menurut Thariq, perlu adanya klaster terhadap BUMDes tersebut sangatlah penting untuk bagaimana BUMDes itu sendiri akan berkembang kedepannya.
“Ada banyak klaster yang perlu dilakukan, mulai dari jenjang pendidikan para pengelolanya, kemudian jenis usaha yang dilakukan oleh setiap BUMDes yang ada di Kabupaten Gorut ini,” jelasnya.
Hal tersebut menurut Thariq sangatlah penting untuk mendorong pengembangan BUMDes itu sendiri dan juga dalam rangka mendorong bagaimana BUMDes yang ada disetiap desa yang jumlahnya 123 desa di Kabupaten Gorut ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.
“Tidak hanya sekedar membentuk BUMDes kemudian tidak tau arahnya kemana, harus jelas datanya, mulai dari data pengelola, SDM, jenis usaha yang dilakukan kemudian sampai pada pengklasifikasian apakah usaha yang dilaksanakan tersebut kondisinya bagaimana,” tegasnya.
Dari data yang tersaji tersebut, menurutnya, dapat juga berujung pada reward dan punishmen.
“Dalam artian bukan memberikan hukuman atau apa, namun lebih kepada bagaimana memotivasi setiap, BUMDes yang ada melalui pemberian reward dan juga punishmen kepada BUMDes yang mungkin bermasalah” tandasnya.