Wabup Amin Harap Forum Komunikasi Atasi Persoalan BPJS di Pohuwato

Persoalan BPJS

READ.ID – Wakil Bupati Pohuwato Amin berharap adanya forum komunikasi pemangku kepentingan utama dapat mengatasi persoalan BPJS Kesehatan di daerah setempat.

Hal itu disampaikannya saat Wabup Amin didampingi Penjabat Sekda, Iskandar Datau dan Anggota DPRD, Amran Anjulangi membahas soal BPJS dalam rapat dengan forum komunikasi pemangku kepentingan utama tahap 2 yang berlangsung di gedung panua kantor Bupati, Selasa, (25/08)


banner 468x60

Wabup Amin mengatakan, forum komunikasi ini dibentuk dalam rangka untuk menjembatani hal-hal yang perlu dibahas terkait dengan BPJS untuk bagaimana pelayanan kesehatan masyarakat khususnya yang ada di Pohuwato bisa berjalan baik.

“Karena yang jelas persoalan BPJS adalah persoalan yang terkait dengan kemudahan dan kelancaran akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat ketika ketika mereka jatuh sakit. Sehingga dengan BPJS ini sebagai upaya kita dalam memberikan keringanan, kemudahan, kelancaran kepada masyarakat terutama yang kurang mampu,” jelas Wabup.

Amin berharap, forum ini bisa berkontribusi dalam persoalan terkait data, persoalan pelayanan bahkan terkait dengan persoalan dana khususnya untuk BPJS kesehatan itu sendiri. Bahkan diharapkan dengan BPJS sudah dapat mengcover sebagian besar masyarakat Pohuwato.

“Kerjasama dengan BPJS sudah lama, tetapi dengan berbagai perkembangan yang ada bahkan dengan adanya regulasi, peraturan, penyesuaian terkait dengan penyelenggaraan BPJS ini tentu pasti menimbulkan berbagai hal yang bisa saja itu menjadi satu kendala atau masalah dalam kaitan dengan akses pelayanan pada masyarakat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Amin meminta pemangku kepentingan bisa memperoleh informasi-informasi yang dianggap bermasalah. Sehingganya akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terhambat.

“Dalam artian masyarakat kita secara keseluruhan tercover BPJS ini betul-betul tidak mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan baik itu di puskesmas maupun di rumah sakit rujukan,” pungkasnya.

(Adv/Dodi/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90