Wabup Parimo: Aktivitas Tambang Emas Ilegal Buranga Dihentikan Sementara

Tambang Ilegal Parigi Moutong

READ.ID, PARIGI MOUTONG – Tambang emas ilegal di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dihentikan untuk sementara oleh pemerintah setempat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai, saat dirinya berkunjung ke lokasi tambang ilegal Buranga, pada Kamis (25/2/2021) sore.

“Untuk sementara kita hentikan. Sudah kesepakatan tadi. Bukan berarti ditutup,” kata Badrun, saat diwawancarai sejumlah wartawan di lokasi tambang ilegal Buranga, pada Kamis (25/2/2021) sore.

Ia mengatakan akan menunggu perintah dari Pemerintah Provinsi untuk kelanjutan tambang ilegal ini.

“Solusi yang ditunggu dari Pemerintah Provinsi dan Pusat adalah apakah masih diperbolehkan kembali atau tidaknya penambagan emas di Buranga,” katanya.

Badrun kembali menegaskan bahwa tambang ilegal ini ditutuo untuk sementara waktu.

“Saya katakan bukan ditutup, tetapi dihentikan sementara,” tegasnya.

Hingga saat ini, dari data yang berhasil dihimpun, 16 orang dinyatakan selamat, 6 orang meninggal dunia, dan 1 orang masih dalam proses pencarian.

Ke enam korban yang dinyatakan meninggal dunia adalah Fitri, Ana, Lis, M Jawir, Yanti Ngambas, dan Alimuddin.

(RS)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version