READ.ID,- Wakil Gubernur Gorontalo mengapresiasi program Puasa Orang Susah (POS) yang di inisiasi oleh Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia Gorontalo. Rabu (29/5/2019)
Menurut Idris, program POS RRI yang pertama kali digagas pada tahun 2007 tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan di Provinsi Gorontalo.
Bahkan melihat besarnya hasil sumbangan yang terkumpul, Idris menyarankan agar RRI Gorontalo dapat membuat program-program lainnya yang mampu menggalang sumbangan dari masyarakat yang kemudian disalurkan kepada warga yang membutuhkan bantuan.
“Saya melihat kepercayaan masyarakat kepada RRI cukup besar. Oleh karena itu saya berharap RRI terus berperan menyampaikan informasi dan mengajak masyarakat untuk saling peduli dan membantu sesama,” Ujar Idris.
Sejak dimulai pada awal Ramadan 1440 Hijriah hingga ditutup pada tanggal 27 Mei 2019, total sumbangan program POS berupa uang tunai sebanyak Rp160.288.500, beras 5.965 kg, gula 781 kg, telur 1.296 butir, dan minyak goreng 264 liter. Selain itu ada juga beberapa jenis bahan pokok lainnya seperti mie instan, susu kaleng, ikan kaleng, teh, kopi, serta makanan siap saji.
Keseluruhan bantun itu dibagikan kepada 30 kaum dhuafa, masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp5,3 juta, beras 200 kg, gula pasir 25 kg, minyak goreng 10 kg, serta bahan pokok lainnya.
“Bantuan ini merupakan sumbangsih seluruh pendengar dan pemerhati RRI Gorontalo yang peduli dengan saudara-saudara kita yang kurang mampu dan sedang menjalankan ibadah puasa,” kata Kepala RRI Gorontalo, Ahmad Bahri.
Ahmad Bahri menjelaskan, penerima bantuan program POS diperoleh melalui observasi oleh tim liputan RRI Gorontalo. Untuk menemukan warga yang layak dibantu, tim liputan POS bahkan harus rela berjalan kaki dengan jarak yang cukup jauh, menyeberangi sungai, bahkan hingga mendaki perbukitan di pedesaan yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo.
“Tidak ada hasil rekayasa. Kriteria pertama harus berpuasa dan benar-benar orang yang kurang mampu,” jelasnya. (Adv/RL/Read)