Wagub Gorontalo Instruksikan Pimpinan OPD Percepat Penyerapan APBD 2021

APBD 2021

READ.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo untuk mempercepat penyerapan dana APBD tahun anggaran 2021.

Hal itu ditegaskannya saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Triwulan IV tahun 2020 yang berlangsung secara virtual di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Selasa (19/1/2021).

“Sesuai dengan instruksi Presiden, saya minta seluruh pimpinan OPD untuk segera membelanjakan anggarannya. Anggaran pemerintah sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” tegas Idris.

Guna mempercepat penyerapan anggaran tersebut, Wagub meminta seluruh pimpinan OPD untuk menandatangani perjanjian kinerja yang antara lain berisi komitmen untuk mencapai target fisik dan keuangan. Idris menargetkan, seluruh OPD Provinsi Gorontalo sudah mencapai realisasi fisik sebesar 80 persen pada bulan Agustus 2021.

“Dengan target itu, minimal pada triwulan I 2021 realisasinya harus sudah mencapai 30 hingga 40 persen. Oleh karena itu saya minta segera ditandatangani perjanjian kinerja antara pimpinan OPD dengan pak Sekda,” imbuhnya.

Lebih lanjut Wagub juga mengingatkan para pimpinan OPD untuk selalu memperhatikan proses administrasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Idris berharap seluruh administrasi lengkap dan sesuai dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan sehingga terhindar dari persoalan hukum.

“Pada rapat bersama para gubernur, Presiden sudah mengingatkan walaupun kita bekerja cepat, harus tetap memperhatikan tata kelola, prosesnya harus benar dan sesuai dengan aturan,” terang Wagub Idris Rahim.

Sementara itu berdasarkan laporan dari Tim TEPRA Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi (P2E) Provinsi Gorontalo, realisasi anggaran APBD Provinsi Gorontalo hingga Triwulan IV tahun 2020 yakni sebesar 96,48 persen untuk realisasi fisik, sedangkan untuk realisasi keuangan mencapai 92,48 persen.

(Adv/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version