READ.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2019 ke perwakilan Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo. LKPD diserahkan secara simbolis melalui video konferensi di ruang kerja wagub, Senin (30/3).
Idris Rahim mengaku optimis jika LKPD akan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pemprov Gorontalo terus berupaya meningkatkan pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Insya Allah dengan upaya itu saya optimis LKPD 2019 akan meraih Opini WTP,” ujar Wagub Idris Rahim pada penyerahan secara simbolis LKPD ke Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo yang digelar melalui video konferensi di ruang kerja Wagub, Senin (30/3/2020).
LKPD secara umum terdiri dari tujuh jenis laporan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan.
LKPD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2019 menyajikan realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp1,938 triliun atau 98,95 persen dari target sebesar Rp 1,959 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer, serta pendapatan lain-lain yang sah. Khusus untuk PAD, realisasinya sebesar Rp430 miliar atau melampaui target sebesar Rp422 miliar.
Selain pendapatan daerah, LKPD juga berisi informasi belanja daerah, silpa, aset, serta kewajiban dan ekuitas. Belanja daerah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,938 triliun atau 95,05 persen dari total anggaran sebesar Rp2,020 triliun.
“Awalnya LKPD ini akan disampaikan ke BPK pada pertengahan bulan Maret ini. Namun karena kondisi darurat virus Corona, BPK minta diundur dan baru bisa diserahkan tanggal 30 Maret. Kami berupaya menepati waktu pelaporan LKPD yang sesuai ketentuan perundang-undangan paling lambat 31 Maret setiap tahun berjalan,” tandas Idris. (Adv/RL/Read)