READ.ID,- Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Idris Rahim menjelaskan bahwa langkah korektif kehutanan dan lingkungan di bawah kepempimpinan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Dan Wakil Presiden Jusuf kalla terus dilakukan.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada akhir tahun 2018 menunjukkan, selama periode tahun 2015-2018 tercatat kawasan hutan yang diberikan izin seluas 6,49 juta hektar. Dengan komposisi perizinan swasta seluas 1,57 hektar dan izin untuk masyarakat seluas 4,91 juta hektar.
βIni menunjukkan bahwa sedang terjadi dan terus dilakukan langkah-langkah korektif bidang kehutanan dan lingkungan,β ujar Wagub.
Idris mengutarakan, pokok-pokok koreksi yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo di bidang kehutanan difokuskan pada upaya penataan ulang alokasi sumber daya hutan.
Penataan ulang alokasi sumber daya hutan dilakukan dengan mengedepankan izin akses bagi masyarakat dengan hutan sosial, mengimplementasikan moratorium penerbitan izin baru di hutan primer dan gambut, serta moratorium izin baru perkebunan sawit selama tiga tahun terhitung sejak November 2018. Selain itu dilakukan pengawasan izin dan mencabut HPH dan HTI yang tidak efektif, mendorong kerja sama hutan sosial, dan mendorong kemudahan izin untuk kepentingan sarana prasarana pembangunan infrastruktur.****