banner 468x60

Wagub Idris Ajak Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan di Bulan Ramadan

Protokol Kesehatan Ramadan

READ.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo Idris Rahim mengajak seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.

Terkait Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1442 H/2021 M, Idris mengatakan bahwa setiap masjid hanya bisa menampung setengah atau 50 persen dari jumlah jemaah dalam lingkup masjid tersebut. Dijelaskannya, upaya tersebut sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19 di bulan Ramadan.

“Anjuran pemerintah ini harus kita laksanakan semaksimal mungkin dan sosialisasikan kepada masyarakat. Ini tahun kedua kita berpuasa di tengah pandemi COVID-19, oleh karena itu harus tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah, mengendalikan, dan memutus mata rantai penularan COVID-19,” tutur Wagub saat kegiatan adat Tonggeyamo atau penetapan 1 Ramadan 1442 Hijriah bertempat di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (12/4/2021).

Masih kata Idris, apapun kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadan, umat muslim harus bersuka cita dan bergembira menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Wagub mengajak seluruh umat muslim di Provinsi Gorontalo untuk memanfaatkan momentum Ramadan untuk meningkatkan kualitas keimanan, serta mendoakan agar pandemi COVID-19 segera berakhir.

“Swab hati kita dengan Alquran, vaksin jiwa kita dengan zikir, cuci tangan dengan sedekah, dan jaga jarak dengan maksiat. Jika itu kita lakukan, insyaallah puasa kita diterima Allah Swt dan kita tergolong orang yang bertakwa,” tandas Wagub Idris Rahim.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menggelar adat Tonggeyamo berbeda dari tahun-tahun sebelumnya di mana prosesi Tonggeyamo dilaksanakan pada malam hari sambil menunggu hasil sidang Isbat Kementerian Agama RI, tahun ini Tonggeyamo digelar sore hari setelah salat Asar.

“Tonggeyamo tahun ini kita laksanakan di sore hari dengan pertimbangan jika dilakukan setelah sidang Isbat dan ada pengumuman dari Kementerian Agama, kita akan terburu-buru ke masjid untuk melaksanakan salat Isya dan tarawih,” ungkat Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam sambutannya pada kegiatan itu.

(Adv/Read/Pemprov)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60