READ.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo Idris Rahim menyampaikan, pemerintahan desa yang terdiri dari kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), harus saling bersinergi melayani masyarakat dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal itu disampaikan Idris saat menghadiri dan menyaksikan sidang paripurna Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tutulo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Rabu (15/01).
Sidang paripurna BPD digelar dalam rangka penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Desa Tutulo tahun 2019.
Idris mengingatkan, kepala desa dan BPD dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam pengelolaan keuangan desa.
Ia menegaskan, pengelolaan dana desa harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta benar-benar diarahkan untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
.
“Kepala desa dan BPD harus saling bersinergi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dana desa harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pengelolaannya harus transparan dan akuntabel,” tegas mantan Sekretaris Daerah pertama Kabupaten Boalemo tersebut.
Idris menuturkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, BPD dibentuk sebagai lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
BPD bersama kepala desa diharapkan menyelaraskan peran masing-masing dalam membangun desa, menggali potensi desa dan memaksimalkannya untuk kepentingan masyarakat.
“Penyelenggaraan sidang paripurna BDP ini menunjukkan bahwa demokrasi sudah terwujud di desa. Saya harapkan ini menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Provinsi Gorontalo,” ucap Wagub Idris Rahim.
Dalam kunjungan kerjanya itu, Wagub Idris Rahim turut meresmikan gedung serba guna Desa Tutulo yang dibangun dengan dana desa tahun anggaran 2019. (Adv/RL/Read)