READ.ID – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menyebut Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Nikma Tahir sudah berpengalaman pada periode sebelumnya, sehingga bisa melaksanakan fungsi DPRD dengan baik.
Menurut Idris, dilantiknya Nikma Tahir sebagai anggota DPRD akan menambah dinamisnya pelaksanaan fungsi DPRD, baik dalam penganggaran, legislasi, maupun pengawasan terhadap pelaksanaan program kegiatan Pemprov Gorontalo.
“Selamat kepada ibu Nikma Tahir yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo, semoga sukses dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat,” ujar Idris dalam sambutannya pada pelantikan anggota DPRD Provinsi Gorontalo Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024 diambil sumpah dan janjinya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-42, Rabu (23/12/2020).
Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD PAW, Nikma Tahir, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA. Jusuf.
Nikma Tahir menggantikan Suharsi Igirisa, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Golongan Karya daerah pemilihan Kabupaten Pohuwato dan Boalemo, yang telah mengundurkan diri untuk mengikuti pemilihan kepala daerah di Pohuwato. Pengangkatan Nikma Tahir sebagai PAW anggota DPRD Provinsi Gorontalo berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 161.75.4705 Tahun 2020.
Idris berharap, dilantiknya PAW anggota DPRD Provinsi Gorontalo bisa menjaring aspirasi rakyat dengan baik dan menyalurkannya sesuai mekanisme dewan.
“Mari kita sama-sama membangun kesepahaman dalam mewujudkan visi Pemprov Gorontalo yaitu terwujudnya masyarakat Gorontalo yang unggul, maju dan sejahtera dengan delapan program unggulannya. Atas nama Pemprov Gorontalo saya juga mengucapkan terima kasih kepada ibu Suharsi Igirisa yang sudah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan,” pungkas Idris.
(adv/RL/Read)