READ.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea meminta kendaraan dinas digunakan semaksimal mungkin dan sebagaimana mestinya.
Hal ini disampaikan Wali Kota Adhan ketika diwawancarai pewarta usai apel kendaraan dinas roda dua, Rabu (7/1/1026) di halaman kantor wali kota.
“Kendaraan dinas baik mobil maupun sepeda motor, agar penggunaanya benar-benar dimaksimalkan,” kata Wali Kota Adhan.
Wali Kota Adhan menjelaskan, kendaraan dinas diadakan untuk menunjang pekerjaan. Bila digunakan di luar pekerjaan, kata dia, sah-sah saja.
Namun, dengan tegas Wali Kota Adhan menyatakan, tidak dibenarkan digunakan di tempat maksiat.
“Kalau ada, saya minta wartawan dan masyarakat di foto. Kirim ke saya. Akan saya tarik, dan penggunanya akan diproses hukum. Tapi, kalau Satpol PP yang gunakan, itu karena tugas razia,” tukas wali kota dua periode itu.
“Kalau sudah ditarik, akan saya berikan ke ASN lain yang membutuhkan, khususnya yang kerja lapangan,” tambahnya.
Sementara, terkait pelaksanaan apel kendaraan dinas roda dua, menurut Wali Kota Adhan merupakan upaya pihaknya untuk mengetahui keberadaan dan kondisi kendaraan tersebut.
“Pendataan kendaraan sudah dimulai untuk mobil dan dilanjutkan hari ini untuk sepeda motor. Kalau ada yang sudah tidak layak, akan dilelang sesuai prosedur. Biar ada manfaatnya untuk menambah keuangan daerah,” tutup sosok yang sudah pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di Gorontalo.











