READ.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam menata pedagang kaki lima (PKL) terkait penanganan lapak dan kebersihan lingkungan.
Menurut Adhan, keberadaan PKL tidak bisa dipisahkan dari aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, pemerintah tetap mengedepankan penataan yang lebih baik, terutama menyangkut kebersihan dan retribusi sampah.
“Volume sampah di kawasan ini cukup besar, sehingga kita berkoordinasi dengan BLH (Badan Lingkungan Hidup). BLH siap menyediakan kontainer khusus untuk penanganannya,” jelas Adhan usai bertemu para pedagang di BLY, Kamis (28/08).
Adhan menambahkan, penataan lapak juga akan diatur berdasarkan ukuran dan jenis jualan pedagang. Hal ini agar kewajiban setiap pedagang, termasuk pembayaran retribusi, bisa lebih adil dan tertib.
Ia menegaskan, pemerintah tidak bermaksud mempersulit pedagang, justru sebaliknya berusaha memberikan ruang usaha yang nyaman dan terlindungi.
“Kalau pedagang sudah memenuhi aturan pemerintah, maka insya Allah pemerintah akan melindungi mereka dalam berusaha,” tegasnya.
Adhan juga memastikan bahwa Pemkot Gorontalo menyiapkan solusi jangka panjang dengan pembangunan pasar-pasar baru di beberapa lokasi, sehingga pedagang memiliki tempat yang lebih layak untuk berjualan.
Langkah ini, menurutnya, merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi rakyat kecil dengan penataan kota yang lebih tertib dan bersih.