Wali Kota Adhan Dambea: Ranperda Insentif untuk Investasi dan UMKM

READ.ID – Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, S.Sos, SH, MA, menunjukkan komitmennya terhadap penguatan ekonomi daerah dengan hadir langsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin malam (19/05). Kehadiran ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Gorontalo serius mendorong percepatan pembentukan regulasi yang mendukung investasi.

Rapat paripurna yang digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo ini mengangkat agenda penting, yakni penyampaian dan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau Investor. Ranperda ini dipandang sebagai langkah strategis dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kota.

Selain Wali Kota, rapat turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan pentingnya kebijakan yang tengah dibahas bagi arah pembangunan kota ke depan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Adhan Dambea menjelaskan secara langsung maksud dan urgensi Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa regulasi ini bukan hanya ditujukan untuk menarik investasi berskala besar, tetapi juga memberi ruang dan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai kekuatan ekonomi rakyat.

“Ranperda ini adalah fondasi penting untuk menarik lebih banyak investasi ke Gorontalo. Kami berharap, dengan adanya insentif dan kemudahan ini, para investor akan semakin tertarik untuk menanamkan modalnya di daerah kita,” ujar Wali Kota.

“Ini bukan hanya tentang investasi besar, tetapi juga bagaimana kita memajukan UMKM yang menjadi kekuatan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adhan menyampaikan bahwa Ranperda ini dirancang dengan memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan investasi dan pemberdayaan ekonomi lokal. Dengan begitu, keberadaan regulasi nantinya diharapkan mampu memberi dampak langsung pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan warga.

DPRD Kota Gorontalo pun menyambut positif langkah tersebut. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD telah menetapkan jadwal pembahasan lanjutan guna mengkaji lebih dalam isi Ranperda sebelum memasuki tahap pengesahan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

Baca berita kami lainnya di