READ.ID – Apel kerja perdana pasca libur Lebaran Idulfitri 1446 H menjadi momen penting bagi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea untuk menegaskan dua hal utama kepada seluruh jajaran ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah.
Dalam amanatnya, Wali Kota secara tegas menyampaikan bahwa praktik-praktik yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi harus segera dihentikan.
Ia menyoroti pola lama yang kerap terjadi, seperti permintaan dana kepada pimpinan SKPD/OPD untuk pembiayaan kegiatan tertentu.
“Pembiayaan seperti ini harus dihentikan. Kalau memang ada kegiatan, jangan dibebankan ke OPD. Kalau ada mitra kerja yang ingin menyumbang secara sukarela, silakan, tapi bukan beban,” tegas Adhan Dambea.
Tak hanya soal anggaran, Wali Kota juga menyoroti kedisiplinan pegawai yang dinilai masih lemah dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menyatakan bahwa pihaknya bersama wakil wali kota menargetkan pembenahan kedisiplinan dalam enam bulan ke depan.
“Selama sepuluh tahun terakhir, persoalan disiplin sangat rendah. Kita ingin mengembalikan semangat kerja. Kalau pegawai disiplin, dia akan aktif bekerja. Tapi kalau tidak disiplin, jangan mimpi bekerja dengan baik,” ujar Wali Kota.
Beliau juga menekankan larangan bagi pegawai yang berkeliaran di luar kantor pada jam kerja tanpa surat tugas yang jelas. Kegiatan seperti berkumpul di mal atau warung kopi pada jam kerja disebut harus diakhiri.
Wali Kota menambahkan bahwa dalam enam bulan ke depan, belum akan ada mutasi besar-besaran, namun evaluasi akan tetap dilakukan berdasarkan kompetensi dan kesesuaian penempatan pegawai.
“Kita tidak tunjuk sembarangan. Kita lihat dulu kemampuannya, jangan sampai menempatkan orang tidak sesuai dengan keahliannya. Penempatan harus sesuai keahlian agar kerja bisa maksimal,” tutupnya