Wali Kota Adhan Dambea Tekankan Tiga Poin Penting untuk PKL

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan tiga poin penting bagi pedagang kaki lima (PKL) agar tetap dapat berusaha dengan tertib dan sesuai aturan. Hal ini disampaikan usai pertemuannya bersama para pedagang di lokasi tersebut, pada Kamis (28/08) di BLY.

Dalam keterangannya, Adhan menyampaikan bahwa berdasarkan aturan, aktivitas jual beli seharusnya terpusat di pasar resmi. Namun, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari berdagang.

“Kalau melihat aturan, sebenarnya tidak boleh jual di luar pasar. Semua harus jual di pasar. Tapi kita juga harus lihat kondisi rakyat, kasihan kalau tidak bisa berjualan,” jelas Adhan.

Lebih lanjut, Adhan menekankan tiga poin utama yang menjadi syarat bagi PKL di BLY. Pertama, pedagang tidak boleh mengganggu jalan dan aktivitas parkir pembeli harus diarahkan ke dalam area yang tersedia.

“Kita minta jangan ada yang parkir di jalan. Orang belanja harus masuk ke dalam, supaya jalan tetap lancar,” tegasnya.

Kedua, ia menyoroti status lahan yang sebelumnya merupakan tanah biasa. Kini karena berkembang menjadi kawasan usaha, pengenaan pajak bumi dan bangunan (PBB) akan menyesuaikan sebagai lahan komersil.

“Awalnya tempat ini hanya tanah biasa, tapi karena sudah jadi tempat jualan dan bisnis, maka PBB-nya bukan lagi tanah biasa, melainkan tanah komersil,” jelas Adhan.

Ketiga, pedagang wajib memenuhi kewajiban retribusi yang terdiri dari retribusi sampah dan retribusi pasar. Menurutnya, besaran retribusi pasar tidaklah berat, yakni hanya Rp25.000 per bulan.

“Retribusi itu kan untuk sampah dan pasar. Sebenarnya ringan saja, hanya Rp25 ribu per bulan. Yang penting pedagang mau tertib,” terangnya.

Adhan menegaskan, apabila para pedagang dapat memenuhi ketentuan pemerintah, maka pemerintah daerah akan memastikan keberadaan mereka tetap dilindungi.

“Kalau mereka sudah memenuhi aturan pemerintah, maka insya Allah pemerintah punya tanggung jawab untuk mengamankan dan melindungi mereka dalam berusaha,” tandasnya.

Pertemuan ini menjadi langkah awal Pemkot Gorontalo untuk menata PKL, dengan menekankan keseimbangan antara penegakan aturan, ketertiban kota, serta perlindungan bagi para pedagang kecil yang mencari nafkah.

Baca berita kami lainnya di