READ.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea meginstruksikan pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk mempersiapkan perekrutan tenaga profesional Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Instruksi ini disampaikan Wali Kota Adhan pada kegiatan evaluasi kinerja pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pejabat eselon IV, pejabat fungsional dan penyetaraan masing-masing perangkat daerah, Senin (6/10/2025) malam, di Bandayo Lo Yiladia (BLY).
“Kecamatan dan kelurahan saya minta segera merekrut LPM di masing-masing wilayah,” pinta Wali Kota Adhan.
Perekrutan dilakukan seiring rencana Wali Kota Adhan yang akan melimpahkan tugas-tugas kelompok masyarakat (Pokmas) ke LPM. Dia mengaku kesal dengan Pokmas lantaran banyak laporan negatif kepada dirinya. Laporan itu diantaranya, pekerjaan yang harusnya di swakelola dengan melibatkan masyarakat dan memberi manfaat langsung bagi warga, justru dijadikan ajang mencari keuntungan oleh kelompok tertentu.
“Swakelola itu masyarakat kerja dan dibayar. Jangan dibuat seperti perusahaan yang hanya ambil untung. Mereka menyingkirkan prinsip pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.
Masih kata Wali Kota Adhan, dalam merekrut LPM, pemerintah kecamatan dan kelurahan harus benar-benar selektif. Jangan hanya berdasarkan kedekatan, atau bahkan karena orang-orang yang direkrut adalah tim sukses dirinya bersama
“Saya tidak mau dengar ada yang mengaku-ngaku pernah jadi tim sukses saya, lalu merasa bisa seenaknya. Jangan mereka juga yang bikin kacau. Kalau mau bekerja dengan baik, itu bisa,” ujar Wali Kota Adhan dengan nada tegas.
Wali Kota Adhan juga meminta seluruh kegiatan tetap di bawah pengawasan lurah dan camat. Ia mengingatkan agar aparat di tingkat bawah tidak ragu menertibkan pihak-pihak yang menyalahgunakan program pemerintah.
“Semua harus terkoordinasi dengan lurah dan camat. Jangan ada yang merasa paling berkuasa hanya karena merasa dekat dengan saya,” tandasnya.