Wali Kota Adhan : Mulai September TPP ASN Mulai Disamaratakan

READ.ID – Terhitung mulai bulan September 2025, tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo akan disamaratakan.

Hal ini merupakan keputusan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea atas keluhan yang disampaikan oleh sejumlah ASN kepada dirinya.

“Saat pertama saya masuk, perbedaan TPP dikeluhkan oleh beberapa PNS (Pegawai negeri sipil),” ungkap Wali Kota Adhan Ketika memberikan arahan pada rapat koordinasi (Rakor) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Ahad (10/8/2025).

Wali Kota Adhan mengungkap ASN yang menerima TPP dengan jumlah lebih besar. Kata dia, ada lima OPD. Yaitu, Badan Keuangan, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda), Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Inspektorat.

Bagi Adhan, tak semestinya ada ketimpangan nilai TPP. Sebab, menurut dia, seluruh ASN punya kinerja yang menjadi acuan pemberian TPP.

“Kalau Inspektorat masuk akal. Itu yang TPP nya tetap sama dengan yang sekarang. Kalau yang lain, harus disamaratakan. Karena kalau hanya dinilai kinerja, Satpol PP yang harus lebih besar. Mereka tiap razia berhadapan dengan orang mabuk,” tegas Wali Kota Adhan.

“Jadi, di pemerintahan saya, semua sama rata. Tidak ada yang di khususkan,” tambah Wali Kota Adhan dengan nada tegas.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version