Wali Kota Adhan Sebutkan Keberadaan LPM Belum Menunjukan Kontribusi

READ.ID — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyoroti langsung keberadaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang dinilai belum menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.

Dalam sambutannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Gorontalo Tahun 2026, pada Selasa (22/04)Adhan menyerukan perlunya transformasi menyeluruh dalam tubuh organisasi LPM.

Menurutnya, struktur keanggotaan dan kepengurusan LPM saat ini harus dievaluasi ulang karena tidak berjalan sebagaimana mestinya sebagai mitra Pemerintah Daerah. Ia meminta agar para lurah segera melakukan perubahan terhadap susunan pengurus LPM di wilayah masing-masing.

“Saya minta kepada lurah untuk mengubah anggota dan pengurus LPM. Namanya LPM harus benar-benar menjalankan fungsinya, yakni pemberdayaan masyarakat. Berinovasi dan kreatif,” tegas Wali Kota Adhan Dambea.

Sebagai kepala daerah dua periode, Adhan menginginkan agar ke depan LPM di Kota Gorontalo benar-benar bebas dari kepentingan luar dan mampu menjalankan peran intinya dalam memberdayakan masyarakat secara nyata.

“LPM itu harus benar-benar melakukan pemberdayaan masyarakat. Jangan hanya banyak jalan-jalan ke luar daerah. Kalau pun harus ke luar daerah sekali dua kali saja tidak apa, intinya pulang membawa inovasi untuk daerah. Misal, berkunjung ke Banyumas untuk mengetahui pengolahan sampah. Maka hasil dari kunjungan ke Banyumas itu, harus diterapkan di daerah,” jelasnya.

Pernyataan ini mencerminkan ketegasan Wali Kota dalam mendorong reformasi di tingkat akar rumput. Ia menekankan bahwa kegiatan LPM harus menghasilkan dampak nyata, bukan sekadar aktivitas seremonial atau perjalanan dinas tanpa arah yang jelas.

Dengan desakan ini, LPM diharapkan mampu bertransformasi menjadi lembaga yang aktif, solutif, dan benar-benar hadir dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan yang konkret dan terukur.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version