READ.ID – Wali Kota Marten Taha menegaskan, dalam penyerapan Anggaran Triwulan III 2021, harus bisa menggerakkan sektor rill ekonomi masyarakat Kota Gorontalo, terlebih bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal ini ditegaskan Wali Kota, pada pembukaan rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) Penyerapan Anggaran Kota Gorontalo triwulan III tahun 2021, Senin (11/10/2021).
Dirinya menyampaikan, Rakorev ini bagian dari koordinasi untuk melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh OPD di triwulan I, II, dan III tahun anggaran 2021.
Pun juga kata Wali Kota, multiplier effeck dari penyerapan anggaran harus dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo.
“Seperti, kualitas infrastruktur daerah, peningkatan standar pelayanan minimal, dan pemenuhan kesenjangan layanan dasar pendidikan, kesehatan, dan konektifitas layanan”, sebut Marten Taha.
Dijelaskannya, di tahun 2021 sendiri, untuk postur anggaran Kota Gorontalo terkoreksi sangat dalam.
Hal tersebut, sebagai akibat kebijakan pemotongan DAU, refocusing anggaran dan relokasi APBD untuk penanganan COVID-19.
Disamping itu, bagi Wali Kota, untuk besaran belanja modal masih belum maksimal dalam APBD. Mengingat, ruang fiskal daerah yang terbatas, sebagai akibat besarnya belanja operasional.
“Misalnya, untuk belanja pegawai dan belanja wajib atau mandatory belanja pendidikan, kesehatan dan infrastruktur”, jelas Wali Kota.
Selanjutnya, berdasarkan laporan yang disampaikan kepala bagian admnistrasi pembangunan, untuk progres capaian realisasi di Kota Gorontalo selama triwulan I, II dan III, mengalami kontraksi dibanding 2021.
Tidak hanya itu, Wali Kota juga menyebutkan, untuk capaian realisasi pemerintah Kota Gorontalo hingga akhir September 2021, realisasi fisik 55,49%, dari target 82,52%. Kemudian, untuk realisasi keuangan 44,65% dari target 81,02%.
“Tentunya, hal ini dikarenakan oleh rendahnya tingkat penyerapan anggaran yang disebabkan oleh beberapa penerbitan SK pengelolaan keuangan”, sebut Wali Kota lagi.
Juga, terdapat beberapa kegiatan yang masih menunggu juknis, format yang memerlukan penyesuaian belanja akibat COVID-19, KPA dan PPTK yang kurang, keterlambatan lelang, daftar belanja di E-Catalog belum lengkap, ujarnya.
Wali Kota menilai, pada dimasa pandemi seperti ini, anggaran terkuras dan saat mendorong program vaksinasi di Kota Gorontalo.
Sehingga, yang perlu diperhatikan adalah bagi Organisasi Perangkat Daerah Gorontalo (OPD) penerima dana DAK, DID, dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Tujuannya, agar senantiasa memacu program kegiatan sesuai prosedur, ketentuan dan sistem akuntabilitas keuangan,” pesan Wali Kota Gorontalo. (Rinto/Read)