Wali Kota Blitar Hadiri Pemusnahan BB Sitaan Kejaksaan

banner 468x60

READ.ID, BLITAR – Wali Kota Blitar Santoso menghadiri acara pemusnahan barang bukti hasil penyitaan kejahatan pidana umum dan pidana khusus selama tahun 2020 dan akhir Maret 2021 yang telah disidangkan dan mempunyai kekuatan hukum tetap.

Pada kesempatan itu, dirinya juga mengikuti peresmian Media Center Kejaksaan Negeri Blitar, di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Blitar, Selasa (30/03/2021).


banner 468x60

Dalam sambutannya, Wali Kota Blitar menyampaikan, apresiasinya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Blitar, atas hasil kongkrit kinerja Kejaksaan yang telah membutikan hasil nyata. Baik dari pengungkapan kasus hukum, sampai inkrah putusan Pengadilan Negeri Blitar.

“Keberhasilan kinerja para penegak hukum, menjadi sisi keprihatinan yang cukup mendalam, karena peredaran obat terlarang termasuk sabu, ganja serta jenis pil double L, menjadi jenis pelanggaran yang menempati posisi tertinggi dari trend kriminal di Blitar. Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah serius untuk mencegah generasi muda terjerumus kepada hal hal di anggap negatif,” ujar Santoso.

Dirinya berharap kepada APH, dan komponen masyarakat yakni tokoh agama, pemuda dan organisasi, supaya bersinergitas dalam hal perang melawan narkoba.

“Kita tahu, bahwa selain faham radikalisme, musuh terbesar sekarang ini adalah penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Pada kegiatan itu, didahului dengan penandatanganan prasasti dan ikrar pembangunan zona intergritas Kejaksaan Negeri Blitar menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Acara tersebut dihadiri Forkompimda Kota dan Kabupaten Blitar. Kemudian jajaran OPD dan dinas terkait.

(Adv/Hms/Didik)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90