Wali Kota Gorontalo Desak Kapolda Tindak Tegas Kedua Pihak Secara Adil

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengecam keras aksi penyerangan terhadap Kantor Satpol PP yang terjadi beberapa malam lalu di Kelurahan Dulomo Selatan.

Ia menyebut insiden tersebut dipicu oleh oknum anggota kepolisian, dan menegaskan bahwa tindakan merusak fasilitas pemerintah tidak dapat dibenarkan.

“Kalau memang ada dugaan Satpol PP melakukan pengeroyokan, silakan diproses hukum. Tapi bukan berarti kantor pemerintah dirusak. Ini soal marwah institusi,” ujar Adhan, pada Jumat (11/07).

Wali Kota Gorontalo juga menyoroti tudingan bahwa Satpol PP menggunakan alat kejut listrik saat bertugas. Ia memastikan, Pemerintah Kota tidak pernah membekali personel Satpol PP dengan alat semacam itu.

“Saya tegaskan, Satpol PP tidak pernah dibekali alat kejut listrik, walaupun dalam aturan kemendagri memperbolehkan barang tersebut. Kalau ada yang terbukti melanggar SOP, silakan diproses,” tegasnya.

Ia meminta agar Kapolda Gorontalo menindak tegas kedua belah pihak secara adil, demi menjaga citra institusi penegak hukum di mata publik.

“Kalau polisi merasa sebagai penegak hukum, ya tempuh jalur hukum. Jangan main hakim sendiri. Saya lebih senang kasus ini dibuka terang di pengadilan,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di