READ.ID,- Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengeluarkan kritik tajam terhadap Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terkait hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank SulutGo (BSG). Adhan menilai bahwa Gubernur gagal memperjuangkan kepentingan daerah, khususnya dalam penentuan struktur komisaris bank yang seharusnya mewakili kepentingan Gorontalo.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 10 April 2025, Adhan menyatakan keprihatinannya atas keputusan RUPS yang mengangkat empat komisaris BSG, semuanya berasal dari Sulawesi Utara, tanpa ada satupun perwakilan dari Gorontalo, meskipun daerah ini turut menyertakan modal yang signifikan. Bagi Adhan, hal ini adalah bukti nyata dari ketidakseriusan dalam mengakomodasi hak-hak pemegang saham asal Gorontalo.
“Empat komisaris yang ditetapkan dalam RUPS semuanya berasal dari Sulawesi Utara. Tidak ada satu pun dari Gorontalo. Padahal, kita juga pemegang saham. Ini adalah bentuk kegagalan dalam memperjuangkan kepentingan daerah,” ujar Adhan dengan tegas.
Lebih lanjut, Adhan menilai bahwa Gubernur seharusnya bertanggung jawab untuk memastikan adanya komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan seluruh kepala daerah di Gorontalo, guna membahas posisi dan aspirasi daerah sebelum RUPS digelar. Menurutnya, ini bukan sekadar soal ketidakhadiran satu kepala daerah dalam rapat, melainkan soal keterwakilan dan kepentingan yang harus diperjuangkan di tingkat strategis.
“Sebagai wakil rakyat, Gubernur seharusnya memimpin rapat koordinasi antar kepala daerah Gorontalo, agar suara kita bisa terwakili. Ini soal tanggung jawab politik yang tidak bisa diabaikan begitu saja,” tegasnya.
Adhan juga merespons pernyataan juru bicara Gubernur yang menyebut alasan ketidakhadiran salah satu kepala daerah sebagai penyebab ketiadaan perwakilan Gorontalo di jajaran komisaris. Bagi Adhan, alasan tersebut tidak dapat diterima mengingat dampak besar yang ditimbulkan oleh keputusan tersebut bagi daerah.
“Jika hanya karena satu kepala daerah tidak hadir, lalu Gorontalo tidak diperjuangkan, itu adalah keputusan yang sangat disayangkan. Gubernur harus hadir untuk memperjuangkan hak-hak kita secara maksimal,” kata Adhan dengan nada kesal.
Ia menegaskan bahwa Gorontalo harus memiliki perwakilan yang kuat dalam setiap keputusan penting, terutama yang melibatkan pengelolaan dana publik dan kebijakan keuangan daerah. Menurutnya, keberadaan perwakilan dari Gorontalo di komisaris BSG sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat daerah.
“Kita tidak ingin Gorontalo hanya menjadi penyerta modal tanpa suara. Pemimpin daerah harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ungkapnya, menutup konferensi pers dengan tegas.
Kritik Adhan ini menggema sebagai pengingat bahwa transparansi, keberpihakan, dan tanggung jawab dalam pengelolaan lembaga keuangan publik adalah hal yang tak bisa dipandang sebelah mata, apalagi jika menyangkut kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.****