Wali Kota Gorontalo Kecam Penyerangan Kantor Satpol PP, Desak Kapolda Tindak Tegas Oknum Polisi

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengecam keras insiden penyerangan yang terjadi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, yang diduga melibatkan oknum anggota kepolisian.

Aksi brutal tersebut terjadi pada Minggu dini hari (06/07), sekitar pukul 03.00 WITA, dan mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas kantor, termasuk ruang pelayanan.

Dalam pernyataan tegasnya kepada media, Adhan menilai tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran hukum sekaligus penghinaan terhadap semangat sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum, terlebih insiden ini berlangsung di momen peringatan Hari Bhayangkara.

“Ini sangat disayangkan. Di bulan perayaan Hari Bhayangkara yang taglinenya ‘Polisi bersama masyarakat’, justru terjadi sebaliknya. Polisi menyerang masyarakat, bahkan aparat pemerintah,” tegasnya.

Penyerangan ini disebut bermula dari razia yang dilakukan Satpol PP terhadap sebuah kafe tak berizin milik seorang warga bernama Indra, yang diketahui sebagai orang tua dari salah satu pelaku penyerangan.

Dalam razia tersebut, ditemukan pelanggaran berupa penjualan minuman keras, keberadaan wanita pemandu lagu, serta pengunjung yang tengah mengonsumsi miras. Situasi pun memanas karena pemilik kafe tidak kooperatif saat akan dimintai keterangan.

Adhan menegaskan, Pemerintah Kota Gorontalo telah melaporkan insiden ini secara resmi dan mendesak Kapolda Gorontalo untuk menindak tegas oknum yang terlibat, tanpa pandang bulu.

“Saya harap Kapolda bertindak tegas. Oknum yang terlibat harus ditindak karena telah merusak nama baik institusi polisi,” ujar Adhan.

Ia juga menyatakan akan menyurati Kapolda secara resmi dan bahkan berencana membawa persoalan ini ke Mabes Polri.

“Saya tidak akan diam karena ini menyangkut marwah pemerintah daerah,” pungkasnya.

Pemerintah Kota, tambah Adhan, tidak pernah melarang warga membuka usaha seperti kafe, asalkan mengantongi izin resmi dan tidak melanggar aturan. Bahkan, pemerintah siap memberikan dukungan kepada pelaku usaha yang tertib dan patuh pada hukum.

Saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan di Polresta Gorontalo Kota. Setidaknya enam orang telah diperiksa sebagai saksi, dan satu orang pelaku telah diamankan, yang disebut-sebut turut dalam aksi penyerangan.

Baca berita kami lainnya di