READ.ID- Kehadiran Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara di Gorontalo mendapat apresiasi dari Wali Kota Gorontalo Marten Taha. Hal ini diungkapkan Marten Taha, saat menghadiri kegiatan Peletakan Batu Pertama pembangunan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo, Selasa (15/8/2023).
Dalam sambutannya, Wali Kota Marten Taha menyatakan bahwa kehadiran kantor PTUN di Gorontalo sudah sangatlah wajar.
Sebab, menurut Wali Kota, jika dipresentasikan terdapat 52 persen perkara yang ditangani oleh PTUN di Manado, berasal dari wilayah Provinsi Gorontalo.
Sebelumnya, Marten Taha mengatakan, jika kehadiran PTUN di Gorontalo baru dapat diwujudkan nanti pada tahun 2018.
Terlebih lagi, masalah- masalah yang ada di Manado tersebut, yakni paling besar adalah masalah sengketa tanah.
“Alhamdulillah, dengan berbagai data, akhirnya dapat diwujudkan oleh Mahkamah Agung untuk pembangunan Kantor PTUN di Gorontalo, sejak tahun 2018 sampai dengan sekarang”, ungkap Marten Taha.
Untuk itu, atas nama pemerintah Kota Gorontalo, Wali Kota Marten Taha mengucapkan selamat atas pembangunan kantor PTUN di Kota Gorontalo.
Marten Taha pun menegaskan, akan siap membantu sepenuhnya apa yang dibutuhkan dalam pembangunan kantor tersebut, seperti perizinan, amdal, atau apa saja yang berkaitan dengan pembangunan kantor ini.
Sebagai pemerintah, kata Wali Kota, pihaknya pun siap memfasilitasi, untuk kelancaran pembangunan kantor tersebut.
“Kami berharap kolaborasi dan kerjasama ini, akan tetap berjalan dengan baik kedepan”, harap Wali Kota.