READ.ID – Wali Kota Marten Taha mengungkapkan, bahwa penyampaian LPKJ tahun 2023 pada dasarnya merupakan progres report, atas kinerja pembangunan yang dilaksanakan selama satu tahun.
Hal ini disampaikan Wali Kota Marten Taha, dalam rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo, dalam rangka nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023, oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
Dijelaskan Wali Kota, bahwa LKPJ sendiri disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2023, sekaligus merupakan penjabaran tahun keempat RPJMD Kota Gorontalo tahun 2019 tahun 2024.
“Juga berlandaskan visi dan misi, serta memperhatikan kondisi permasalahan dan kebutuhan masyarakat”, ungkap Marten Taha.
Tidak hanya itu, kebijakan pembangunan di Kota Gorontalo tahun 2023 juga diarahkan pada empat agenda prioritas. Diantaranya, pembangunan manusia, pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan juga pengangguran dan terakhir adalah reformasi birokrasi.
“Artinya, penyusunan LKPJ Kota Gorontalo memiliki makna yang strategis dalam proses pembangunan, untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan program yang dilaksanakan”, tutur Wali Kota.
Lebih lanjut, Marten Taha menegaskan, melalui mekanisme ini progres permasalahan pembangunan yang dilaksanakan dapat dievaluasi, serta dibahas bersama dengan DPRD Kota Gorontalo.
Hasilnya, kata Wali Kota, berupa rekomendasi yang menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah, dalam melakukan perbaikan atas pelaksanaan pembangunan di tahun-tahun akan datang.
Tidak hanya itu saja tambah Wali Kota Gorontalo, penyampaian dan penyusunan LKPJ tahun 2023 Kota Gorontalo kepada pihak legislatif merupakan kewajiban.
Hal tersebut sesuai dengan landasan adalah Pasal 69 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah.
Artinya, Kepala Daerah Wajib menyampaikan LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah), LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggujawaban) dan RLPPD (Ringkasan Penyelenggaraan Pemeirntah Daerah).
Untuk itu, Wali Kota berharap LKPJ tahun 2023 Kota Gorontalo yang diserahkan kepada DPRD Kota Gorontalo, dapat melahirkan saran dan rekomendasi dalam rangka perbaikan pelaksanaan program kegiatan di tahun-tahun akan datang.
“Harapannya, akan ada saran dan masukan, dalam LKPJ yang diserahkan ini”, harap Marten Taha.