READ.ID – Melalui acara adat “Tonggeyamo”, Pemerintah Kota Gorontalo menetapkan awal bulan Ramadan 1445 Hijriah pada tanggal Selasa 12 Maret 2024.
Melalui keputusan secara adat ini, Wali Kota Marten Taha menerangkan bahwa Tonggeyamo adalah tradisi turun-temurun yang dilakukan untuk menentukan awal bulan Ramadan, berdasarkan perhitungan astronomi dan kearifan lokal.
Tradisi ini, kata Wali Kota, turut melibatkan para pemangku adat agama dan pemimpin setempat, yang berkumpul untuk memberikan tanggapan mengenai pergerakan bulan yang mereka amati.
Dikatakan Wali Kota, sebagai Tauwa lo Lipu, Tonggeyamo menjadi pemberitahuan resmi dari lembaga adat dan pemerintah daerah kepada umat Islam mengenai penetapan awal Ramadan.
“Olehnya, meski pemerintah pusat telah menetapkan awal Ramadan secara nasional, akan tetapi tradisi Tonggeyamo di Kota Gorontalo tetap dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari kekayaan budaya lokal yang kaya”, jelas Wali Kota.
Sebab, bagi menurut Wali Kota, tradisi Tonggeyamo bukan hanya sekadar upacara formal, melainkan juga menjadi simbol persatuan dan kebersamaan masyarakat Gorontalo dalam menyambut bulan suci Ramadan.
“Olehnya, mari kita menjaga dan melestarikan tradisi ini, sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya dan tradisi leluhur yang perlu dijaga dengan baik dan terus dilestarikan”, pungkasnya.