Wali Kota Marten Taha Usulkan Berbagai Konsep Dalam Ranperda RTRW Provinsi Gorontalo 2023-2043

READ.ID – Wali Kota Marten Taha memaparkan berbagai konsep lintas sektor yang ada di Kota Gorontalo dan dianggap perlu di dalam ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2043 Provinsi Gorontalo.

 

Marten Taha mengungkapkan, sebagai ibukota Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo merupakan tolak ukur kemajuan dari Provinsi Gorontalo.

 

Ditambah lagi, saat ini di sektor pertanian zona tanaman pangan seluas 253,21 Ha yang tersebar di kecamatan Kota Timur, Kota Utara, dan Sipatana yang belum di dukung dengan peraturan yang lebih rinci.

 

Meski begitu, kata Wali Kota, ada pula beberapa rencana pembangunan sarana infrastruktur level provinsi juga berada di Kota Gorontalo.

 

Mulai dari pembangunan Islamic Center Provinsi Gorontalo yang sudah termuat dalam Perwako RDTR seluas 13,8 Ha, sementara untuk GORR segmen 3 sepanjang 2,97 km titiknya berakhir di Kecamatan Dumbo Raya.

 

“Nah, belum lagi, dengan luasan 14,92 Ha untuk zona transportasi yang terdiri dari terminal tipe A, terminal tipe c, pelabuhan penumpang, terminal peti kemas, depo BBM dan pelabuhan perikanan”, papar Marten Taha.

 

Tidak hanya itu, bagi Wali Kota, hal ini pun perlu ditopang dengan adanya kawasan pergudangan skala level provinsi untuk mendukung kegiatan perdagangan dan jasa di Kota Gorontalo.

 

Wali Kota Marten Taha menyebut, dengan luas sebesar 79,59 Km2 Kota Gorontalo memiliki zona perdagangan dan jasa seluas 845,98 Ha. Untuk zona perkantoran seluas 100,05 Ha yang semuanya tersebar di wilayah Kota Gorontalo.

 

Dengan didampingi kepala bapppeda kota dan tenaga fungsional tata ruang dinas PUPR Kota Gorontalo, Wali Kota juga menyebut bahwa Perwako RDTR masih fleksibilitas dalam mengakomodir investasi pada kegiatan berusaha dan non berusaha.

 

“Alhamdulillah kawasan rawan bencana sudah terakomodir dalam RTRW Kota Gorontalo”, terang Marten Taha, saat dihubungi di Fairmont Hotel Jakarta baru-baru ini.

 

Kepala Bapppeda Kota Gorontalo Meidy Novita Silangen menambahkan, sebelumnya di tahun 2023 ini juga telah disepakati antara pemerintah kota dengan pemerintah provinsi gorontalo dalam rapat, terkait hal apa saja yang dapat diakomodir dalam ranperda RTRW.

 

“Seperti jembatan, sistem jaringan transmisi, jaringan tetap, dan jaringan bergerak yang ada di Kota Gorontalo. Bahkan daerah Irigasi Lomaya – Alale, termasuk yang akan diakomodir dalam revisi RTRW provinsi Gorontalo”, ucap Meidy.

 

Lebih lanjut, soal sistem pengendali banjir rumah pompa Tanggikiki, SPAM, Luasan KP2B ± 459,62. Khusus kawasan pemukiman pada kawasan pertanian.

 

“Tentunya, hal ini akan mengacu pada pada kawasan pemukiman eksisting Perda RTRW Kota Gorontalo ketika nanti terakomodir dalam revisi RTRW Provinsi Gorontalo”, tutur Meydi.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version