READ.ID – Seorang wanita di Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Jember, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, akibat dari teror pinjaman online.
Diketahui, wanita tersebut berinisial ERP (23), memilih untuk mengakhiri hidupnya lantaran sudah tidak tahan dengan teror tagihan utang yang terus bertambah dan menumpuk dari pinjaman online.
Kejadian tersebut, pertama kali diketahui oleh ibu korban, saat dirinya menemukan anaknya ERP (23) telah tewas gantung diri di kamarnya, Jumat (20/8/2021).
Ketua Rukun Tetangga (RT) Desa Balung Darto mengungkapkan, dirinya bersama warga sekitar mengetahui kejadian tersebut, sesaat setelah ibu korban tiba-tiba berteriak dari dalam rumah.
“Ibunya saat itu teriak sehingga kita para tetangga langsung berdatangan. Kita lalu sama-sama menurunkan jenazah dari tali sambil menunggu polisi, ada salah satu tetangga yang menemukan surat wasiat korban sebelum gantung diri,” ujarnya, seperti dilansir dari Merdeka.com.
Darto mengungkapkan, surat wasiat yang ditemukan warga tersebut, berisi tentang permintaan maafnya kepada sang ibu, lantaran memilih bunuh diri, beserta dengan nomor ponsel yang diminta korban untuk dihubungi.
“Isi surat wasiat itu, si korban meminta maaf kepada ibunya karena memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, juga ada nomor ponsel yang diminta untuk dihubungi, cuma saya tidak tahu persis itu siapa,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan visum, pihak kepolisian telah memastikan ERP (23), meninggal dunia akibat bunuh diri.
AKP Sunarto mengatakan, kepastian meninggalnya korban akibat bunuh diri tersebut, diperkuat keterangan saksi dan beberapa barang bukti yang di temukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kepastian korban meninggal karena bunuh diri ini, telah diperkuat dengan hasil pemeriksaan para saksi, juga beberapa barang bukti, seperti surat wasiat, dan ponsel milik korban, ” kata Sunarto.
Sunarto menuturkan, dalam surat wasiat itu, selain korban meminta maaf karena telah memilih bunuh diri, ERP (23) juga berpesan agar ibunya menjaga adiknya untuk tetap kuliah sampai selesai.
“Korban juga di surat wasiat tersebut berpesan kepada ibunya, untuk menjaga adiknya yang sementara kuliah di Malang sampai diwisuda,” ujar Sunarto.
Sunarto menambahkan, di surat wasiat itu juga, korban berharap, agar sepeda motornya dijual untuk melunasi hutang dari pinjaman online.
“ERP (23) juga berharap motornya dijual untuk bisa melunasi hutangnya di pinjaman online,” jelasnya.
AKP Sunarto membeberkan, ERP (23) benar terjerat pinjaman online, yang diperkuat dengan hasil pemeriksaan isi ponsel milik korban.
“Ada beberapa aplikasi, saya lupa persisnya, yang pasti ada dua pinjaman online di ponsel tersebut, untuk nominal jumlah hutangnya kita tidak tahu,” tutur Sunarto.
Sunarto mengungkapkan, pinjaman online tersebut, sampai saat ini masih terus meneror ke ponsel milik korban.
“Iya, saat HP di tangan kita, ada banyak kali berdering dan itu panggilan dari pinjaman online tersebut,” ungkapnya.
Terakhir, Sunarto mengatakan, ibu korban tidak mengetahui jika anaknya terjerat hutang di pinjaman online.
“Dari keterangan ibu korban, dirinya mengatakan tidak tahu menahu, kalau anaknya punya hutang di pinjaman online, ” tandasnya. (Nurhidayanti).