Warga Dilarang Jual Kembali Pangan yang Dibeli dari Pasar Murah

Pangan Pasar Murah
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama istri Idah Syahidah meninjau stand pasar murah di Kelurahan Pedebuolo, Kota Timur, Kota Gorontalo pada Minggu (18/4/2021). Dokumen Kominfo

READ.ID – Warga dilarang menjual kembali bahan pangan yang dibeli dari pasar murah yang digelar oleh pemerintah provinsi Gorontalo.

Larangan itu ditegaskan langsung oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberikan sambutan pada pasar murah yang digelar Pemerintah Provinsi Gorontalo di Alun-Alun Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Minggu (25/4/2021).

“Jangan diborong dan dijual kembali. Saya sudah mendapat laporan ada warga yang memborong dan menjual kembali,” tegas Rusli.

Pasar Murah
Gubernur Rusli Habibie mengecek kualitas beras untuk bantuan pangan kepada warga terdampak COVID-19 di Kabupaten Boalemo, Minggu (25/4/2021).

Gubernur bahkan mengungkapkan adanya pihak tertentu yang sengaja memerintahkan sejumlah orang dan membekali mereka dengan uang untuk berbelanja di pasar murah. Barang-barang tersebut kata Rusli, kemudian dijual kembali dengan harga normal di pasaran.

“Ada yang memerintahkan enam orang anak buahnya, mereka diberi uang untuk berbelanja di pasar murah. Gula yang dibeli Rp10 ribu mereka jual kembali Rp12 ribu. Ini tidak boleh, tolong jujur apalagi ini bulan Ramadan,” ungkap Rusli.

Rusli menambahkan, Pemprov Gorontalo akan terus melaksanakan pasar murah di seluruh kabupaten/kota. Melalui pasar murah tersebut Gubernur Gorontalo dua periode itu berharap dapat membantu warga dalam memenuhi kebutuhan pokok khususnya selama bulan Ramadan di tengah pandemi COVID-19.

“Kemarin pasar murah di Buntulia Pohuwato, hari ini di alun-alun Tilamuta, besok di Kwandang, lusa di Kecamatan Bone Kabupaten Bone Bolango, Rabu di Tolinggula Gorontalo Utara, nanti juga kecamatan lainnya akan kami kelilingi,” imbuhnya.

Seperti pada pasar murah sebelumnya, Pemprov Gorontalo juga memberikan potongan harga untuk sejumlah bahan pangan. Di antaranya beras yang dijual dengan harga Rp40.000 per 5 kg, cabai Rp20.000 per ½ kg, dan telur Rp10.000 per 10 butir.

(Read/Pemprov)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version